kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.594.000   17.000   1,08%
  • USD/IDR 16.389   11,00   0,07%
  • IDX 7.175   67,25   0,95%
  • KOMPAS100 1.062   9,56   0,91%
  • LQ45 837   8,75   1,06%
  • ISSI 213   1,18   0,55%
  • IDX30 431   5,34   1,25%
  • IDXHIDIV20 516   7,03   1,38%
  • IDX80 121   1,08   0,90%
  • IDXV30 125   0,52   0,42%
  • IDXQ30 142   2,02   1,45%

Fasset Bakal Fasilitasi Pembayaran Zakat Menggunakan Kripto di Indonesia


Jumat, 17 Januari 2025 / 07:05 WIB
Fasset Bakal Fasilitasi Pembayaran Zakat Menggunakan Kripto di Indonesia
ILUSTRASI. Platform pertukaran aset kripto dengan prinsip syariah, Fasset


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fasset memiliki rencana besar untuk menyediakan program Crypto Zakat di tahun 2025. Melalui program tersebut, pengguna Fasset di Indonesia dapat membayar zakat menggunakan aset kripto.

Chief Executive Officer (CEO) Fasset, Mohammad Raafi Hossain mengatakan, program Crypto Zakat merupakan wujud komitmen perusahaan sebagai platform kripto berbasis syariah. Program ini akan menjadi terobosan baru dalam pembayaran zakat di Indonesia melalui Fasset.

“Kami sedang menjajaki kemitraan dengan salah satu lembaga amil zakat di Indonesia untuk mewujudkan hal ini (Crypto Zakat). Meski begitu, kami tetap harus memastikan bahwa semua langkah ini sesuai dengan regulasi di Indonesia,” ungkap Raafi dalam Media Lunch Fasset di Jakarta, Kamis (16/1).

Raafi menjelaskan, inisiatif Fasset menyediakan program Crypto Zakat selaras dengan perkembangan pesat aset kripto di Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang sesuai dengan misi Fasset sebagai platform keuangan syariah.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), selama Januari - November 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp 556,53 triliun, meningkat 356,16% yoy. Sementara itu, jumlah pelanggan telah mencapai 22,1 juta investor per November 2024.

Baca Juga: Platform Kripto Asal Dubai, Fasset Gali Peluang Investasi Kripto Syariah di Indonesia

Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina menerangkan bahwa Fasset akan memulai sosialisasi pada bulan Ramadhan terkait program Crypto Zakat. Bulan puasa menjadi kesempatan baik sebagai waktu untuk membayar zakat.

Fasset akan menyediakan fitur pengingat sekaligus pembayaran zakat bagi pengguna khususnya zakat penghasilan atau Zakat Mal. Saat ini, Fasset terus berkomunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk pengguna bisa berzakat dengan kripto.

Secara keseluruhan, Putri meyakini dapat memanfaatkan peluang di tengah euforia investasi aset kripto termasuk di Indonesia. Hal itu salah satunya karena harga Bitcoin (BTC) terus menanjak, turut membawa harga aset kripto lain terkerek naik.

Adapun transaksi aset kripto melalui Fasset secara global mencapai sekitar US$ 1,2 juta dengan pengguna mencapai 150 ribu. Nilai transaksi dan pengguna di Indonesia sendiri kurang lebih merepresentasikan 30% dari jumlah global tersebut.

Di pasar Indonesia, Putri menuturkan, optimisme Fasset didasarkan pada kerja sama yang telah dibangun bersama Indosat dan Mastercard. Kolaborasi bersama Indosat Ooredoo Hutchison, memungkinkan jutaan pengguna Indosat untuk membeli aset kripto langsung melalui aplikasi myIM3.

Sementara itu, Fasset dan Mastercard bersama-sama mengembangkan solusi untuk mendukung dan memperluas kemampuan finansial dan digital di seluruh negeri. Fasset dan Mastercard akan membantu layanan jual beli yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun.

‘’Kami sangat optimistis dengan dua inti yang sangat kuat yakni kerja sama bersama Indosat dan Mastercard,’’ kata Putri dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Dorong Inovasi, Pluang Luncurkan Crypto Futures

Sebagai informasi, Fasset berpusat di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Fasset telah beroperasi diantaranya di UAE, Indonesia, European Union, Malaysia, Turki, serta Pakistan. Selanjutnya Fasset membidik ekspansi ke Bangladesh dan Kazakhstan.

Di Indonesia, Fasset dioperasikan di bawah PT Gerbang Aset Digital yang telah berlisensi sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk melakukan fasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto.

Fasset beroperasi dengan prinsip Syariah, di mana seluruh aset digital yang tersedia telah melalui proses kurasi oleh Mufti Faraz Adam, seorang ulama Syariah ternama dan pimpinan firma penasihat Syariah global, Amanah Advisors.

Dengan prinsip syariah, Fasset membantu mengkurasi koin kripto dengan volatilitas stabil seperti Stable Coin. Terdapat sekitar 22 aset kripto di platform Fasset diantaranya Bitcoin, Ethereum, Cardano, Ripple, XRP, hingga Solana.

Selanjutnya: Netanyahu Tunda Pemungutan Suara Kabinet Soal Gencatan Senjata Gaza, Ini Tanggapan AS

Menarik Dibaca: 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi Ketika Liburan Ke China

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×