kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Erick cuci gudang deputi BUMN, inilah posisi-posisi baru mereka lengkap


Senin, 18 November 2019 / 18:23 WIB
Erick cuci gudang deputi BUMN, inilah posisi-posisi baru mereka lengkap
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Sidang kabinet tersebut membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

Tak hanya itu saja. Menteri BUMN Erick juga membongkar seluruh depuinya dengan dengan nama-nama baru. Hanya saja, mereka masih menjabah sebagai pelaksana tugas. Berikut nama-nama mereka.

Baca Juga: Kocok Ulang Direksi dan Komisaris BUMN Energi, Ahok Amankan Posisi premium

1. Imam Paryanto menjadi pelaksana tugas Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi

2. Hendrika Nora O. Sinaga menjadi pelaksana tugas Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata

3. Heri Purnomo menjadi Plt. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Energi, Industri Strategis, dan Media

4. Liliek Mayasari menjadi Plt. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan

5. Chairiah menjadi Plt. Deputi Bidang Usaha Jasa keuangan, jasa survey, dan konsultan

6. Aditya Dhanwantara menjadi Plt. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha

7. Yuni Suryanto menjadi Plt. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis

Baca Juga: Erick Thohir: Kepastian nasib Ahok di BUMN terjawab awal Desember

Nama-nama Deputi Kementerian BUMN baru tersebut masih sebagai pelaksana tugas lantaran masih harus  menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×