Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel mengadopsi Regulatory Compliance System (RCS) untuk memperkuat kepatuhan hukum dan mendorong transformasi digital dalam tata kelola perusahaan.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan, MTEL membutuhkan sistem untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan perundang-undangan.
“Kami berharap RCS dapat menjadi bagian dari proses bisnis yang tidak hanya memenuhi kepatuhan, tetapi menciptakan efisiensi operasional,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/5).
Baca Juga: Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Terus Optimalkan Bisnis Fiber Optic pada 2025
Dia bilang penggunaan RCS sebagai bagian dari transformasi digital dalam memperkuat tata kelola serta integritas bisnis Mitratel ini sekaligus menjadi yang pertama di lingkup Telkom Group.
Asal tahu saja, RCS merupakan platform yang dikembangkan sejak 2020, bertujuan untuk memantau dan mengelola kewajiban hukum secara integrasi.
Pria yang akrab dipanggil Teddy ini bilang sistem ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai tren kinerja yang telah dicapai dibanding capaian tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Memperkuat Bisnis Serat Optik
“Dengan demikian, MTEL dapat mengetahui langkah-langkah atau upaya yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan kepatuhan ke depannya,” kata dia.
Selanjutnya: Menkeu Sri Mulyani Minta Bimo dan Djaka Solid Tingkatkan Pendapatan Negara
Menarik Dibaca: Hadirkan BNIdirect, BNI Sabet 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News