kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Emiten tambang dihadang permintaan China dan omnibus law, ini saham pilihan Maybank


Sabtu, 17 Oktober 2020 / 06:45 WIB
Emiten tambang dihadang permintaan China dan omnibus law, ini saham pilihan Maybank


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tambang batubara tengah diwarnai berbagai sentimen beragam. Salah sentimen yang membuat saham emiten tambang batubara bisa meredup adalah langkah China yang baru-baru ini menghentikan impor dari Australia. 

Isnaputra Iskandar Analis Maybank Kim Eng Sekuritas memperkirakan, penghentian impor akan berdampak negatif untuk harga batubara setidaknya dalam waktu dekat. Sementara itu, pemberian insentif kepada perusahaan batubara menurut dia masih kurang jelas. 

Baca Juga: Obral insentif, ada royalti 0% dan izin seumur tambang bagi perusahaan batubara

Menurut Isnaputra, penurunan harga batubara akan berdampak positif pada sektor semen. Emiten yang menjadi pilihan Maybank adalah PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Dia menilai, SMGR akan diuntungkan karena biaya bahan bakar batubara menyumbang 20%-25% dari biaya.

"Kami pikir keputusan China untuk menghentikan impor batubara dari Australia bisa jadi sentimen negatif untuk harga batubara internasional," pendapat Isnaputra dalam riset. Sebab menurut dia, pembakaran dan kelembaban sebagai karakteristik batubara bisa memaksa Australia untuk menjual batubaranya ke luar negeri segera. Tentunya ini akan berdampak pada harga batubara. 

Meskipun sebagian besar impor China berasal dari Australia, Maybank Kim Eng memperkirakan ini hanya memenuhi 2,5% dari total konsumsi domestik China. Ini artinya China dapat menggantikan batubara Australia dengan produksi dalam negeri tanpa harus beralih ke negara lain, seperti Indonesia, Mongolia, dan Rusia.

Insentif royalti 0% untuk pemrosesan batubara yang memiliki nilai tambah, sebagaimana disebutkan dalam Omnibus law menurut Isnaputra juga masih perlu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah. Sebab definisi "nilai tambah" masih belum jelas. 

Baca Juga: IPA: Omnibus Law jamin tak ada perubahan kontrak migas




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×