Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Insentif yang diberikan pemerintah terhadap sektor properti lewat penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah / tanah diperkirakan akan mendorong kinerja emiten properti tahun ini.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan penurunan PPh tersebut akan mendorong kinerja emiten properti tahun menjadi lebih baik. Pasalnya dengan penurunan pajak tersebut maka margin developer akan semakin tebal. "Kinerja perusahaan akan lebih terdorong tahun ini," katanya pada KONTAN, Senin (15/8).
Menurutnya yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini adalah perusahaan properti yang memiliki banyak penjualan seperti APLN, CTRA, BSDE, dan SMRA.
Hanya saja, Hans tidak bisa menilai seberapa besar dampak penurunan PPh penghasilan ini menopang kinerja emiten. Namun secara umum, Hans memperkirakan tahun ini sektor properti masih bisa tumbuh sekitar 8% karena terdorong oleh kebijakan tax amnesty yang bisa menopang penjualan di semester II ini.
Saat ini, industri properti memang tengah mengalami perlambatan. Hans mengatakan perlambatan tersebut bukan karena beban pajak yang meningkat tetapi daya beli masyarakat yang tengah melambat.
Oleh karena itu, Hans memperkirakan akan ada peluang bagi emiten properti untuk mentransfer penurunan pajak tersebut dengan menurunkan harga rumah untuk mendorong penjualan yang tengah lesu. "Namun peluangnya tidak terlalu besar," ujarnya.
Senada, Franky Rivan, analis Daewoo Sekuritas mengatakan penurunan pajak penjualan tersebut akan berdampak besar pada emiten yang memiliki porsi penjualan yang lebih besar. Ia bilang, margin emiten akan terdorong dengan turunnya beban pajak yang harus disetor ke pemerintah.
Hanya saja dengan melihat penjualan properti di semester I masih melambat, Franky memperkirakan emiten akan memilih mentransfer insentif penurunan pajak tersebut ke harga jual rumah.
"Penjualan mereka jelek semester I jadi kemungkinan emiten akan turunkan harga untuk mencapai target penjualan. Saya yakin kalau satu emiten sudah berani menurunkan harga maka yang lain juga pasti mengikuti," katanya.
Kendati begitu, Franky memandang prospek sektor properti tahun ini masih akan melambat. Sebab permasalahan utamanya ada pada daya beli masyarakat yang masih rendah.
Harun Hajadi, Direktur Ciputra Grup mengatakan penurunan PPh penjualan properti tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendorong psikologis pasar lebih baik ke depan.
Ia menilai insentif tersebut akan mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan properti karena akan mengurangi biaya transaksi yang harus ditanggung developer.
Dengan turunnya biaya transaksi tersebut maka emiten mempunyai ruang untuk menurunkan harga jual properti. Namun Harun mengatakan, penurunan pajak tersebut tak lantas membuat pengembang menurunkan harga. "Turun atau tidaknya harga akan tergantung masing-masing perusahaan," jelasnya.
Ciputra grup sendiri memiliki proyek di berbagai wilayah dengan kondisi ekonomi yang berbeda-beda. Insentif pajak tersebut bisa menjadi satu faktor yang mempengaruhi perseroan menurunkan harga properti di wilayah yang pertumbuhan ekonominya masih lesu.
Namun, penurunan pajak tersebut bukan satu-satunya faktor yang akan menentukan untuk penurunan harga jual. Garus bilang, banyak hal yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, dirinya tidak bersedia menjawab apakah pihaknya berpeluang menurunkan harga jual properti. "Kami memiliki rahasia dapur sendiri terkait apa yang akan dilakukan ke depan." ujarnya.
Kalaupun insentif pajak tersebut tidak ditransfer pada penurunan harga penjualan, lanjut Harun, bisa saja perseroan menggunakan peningkatan margin tersebut untuk menyejahterakan karyawannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News