kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Emiten Prajogo Pangestu, Chandra Asri (TPIA) Raih Rp 84 Miliar dari Jual Alat Usaha


Selasa, 06 Januari 2026 / 14:29 WIB
Emiten Prajogo Pangestu, Chandra Asri (TPIA) Raih Rp 84 Miliar dari Jual Alat Usaha
ILUSTRASI. Chandra Asri Group (Chandra Asri Group/Chandra Asia Pacific (TPIA))


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengantongi Rp 84 miliar dari penjualan sejumlah peralatan kepada anak usahannya, yaitu PT Wastewater Solution Indonesia (WSI). 

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (5/1/2026), transaksi penjualan itu telah diteken pada 31 Desember 2025. Di mana, TPIA menjual tangki dan kapal, mesin, SKIDS, dan peralatan lainnya. 

“Perusahaan menyepakati untuk menjual Peralatan kepada PT Wastewater Solution Indonesia dengan nilai transaksi sebesar Rp 84 miliar,” tulis manajemen TPIA dalam keterbukaan informasi. 

Baca Juga: Hari Pertama Perdagangan di 2026, ICDX Catat Volume Transaksi Senilai Rp 130 Triliun

Manajemen TPIA menjelaskan transaksi jual beli peralatan ini didasari karena PT Wastewater Solution Indonesia  memiliki pengalaman, sumber daya, dan keahlian memadai dalam bidang solusi kimia, energi dan infrastruktur. 

“Oleh karena itu, Perseroan melihat adanya peluang kerja sama untuk memperkuat sinergi usaha, mendukung pengembangan, dan ekspansi  PT Wastewater Solution Indonesia di masa mendatang melalui optimalisasi atas peralatan,” jelas manajemen TPIA. 

Asal tahu saja, transaksi jual beli ini merupakan transaksi merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, baik dari segi kepemilikan, dan pengendali perusahaan ataupun segi pengurus perusahaan. 

Selanjutnya: Menjelang Ramadan, Kelompok Menengah Pilih Menabung Ketimbang Belanja

Menarik Dibaca: Kim Seon-ho dan Go Youn-jung Siap Beri Kejutan Penggemar di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×