kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.820   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Emiten perkabelan bakal terkena dampak sementara kasus PLN dengan KPK


Selasa, 17 Juli 2018 / 21:03 WIB
ILUSTRASI. PLN Ganti Tiang Listrik


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersandung masalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, bagaimana nasib emiten perkabelan yang punya kaitan bisnis dengan PLN?

Analis Trimegah Sekuritas Rovandi mengatakan, terkait kasus KPK dengan PLN, emiten sektor perkabelan berpotensi terkena dampaknya. Seperti emiten PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI), PT Kabelindo Murni Tbk (KBLM), PT Supreme Cable Manufacturing Corp Tbk (SCCO), PT Voksel Electric Tbk (VOKS), dan PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI).

"Tentu mereka akan terkena sentimen sementara. Kasus tersebut juga akan berpengaruh negatif namun untuk jangka panjang tidak akan terlalu banyak dampaknya," jelas Rovandi kepada Kontan.co.id, Selasa (17/7).

Dia menjelaskan, dengan PLN masuk radar KPK, kinerja sektor kabel secara umum tidak akan terpengaruh. "Jadi, tidak akan terkena (dampak) langsung imbasnya, baik itu dari revenue apalagi net profit. Saya rasa emiten masih aman untuk saat ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×