kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Emiten makanan dan minuman kehilangan momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini


Selasa, 28 April 2020 / 07:00 WIB
Emiten makanan dan minuman kehilangan momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

Sekretaris Perusahaan COCO Gendra Fachrurozi mengatakan, revisi pertumbuhan penjualan dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat banyak pelanggan COCO yang mayoritas berbentuk retail modern menutup gerainya.

"Kami memprediksi penjualan perusahaan akan melambat dan kemungkinan kehilangan momentum peningkatan penjualan saat Lebaran," kata dia.

Padahal, biasanya COCO dapat membukukan kenaikan penjualan sekitar kurang lebih 29% pada Ramadan dan Lebaran.

Menurut Gendra, pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, Wahana Interfood Nusantara berharap, pemerintah pusat dapat bergerak cepat dalam memberikan stimulus dan beberapa kebijakan di beberapa sektor, yaitu:

- Sektor Energi berupa penundaan pembayaran tagihan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tiga bulan ke depan dan pemberian diskon tarif waktu beban idle, yakni untuk pukul 22.00-06.00 sebesar 50%.

- Sektor Keuangan berupa penundaan sementara pembayaran pokok utang minimal enam bulan tanpa limitasi jumlah kredit atau skala industri. Selain itu, COCO juga berharap adanya penurunan bunga kredit pinjaman dan stimulus modal kerja insidental agar perusahaan dapat tetap menjaga kondisi keuangannya.

- Sektor Perpajakan berupa keringanan pajak penghasilan (PPh) badan sebanyak 50% untuk tahun 2020. COCO juga meminta penundaan tenggat pembayaran PPh Badan yang semula 30 April 2020 menjadi 30 September 2020 dengan penghapusan denda dan bunga, serta memperpanjang masa pembayaran PPN Keluaran menjadi minimal 90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×