kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Emiten BUMN kompak minta penundaan bayar utang ke perbankan


Selasa, 05 Mei 2020 / 11:13 WIB
Emiten BUMN kompak minta penundaan bayar utang ke perbankan
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia Bombardier CRJ1000 NextGen Bombardier CRJ-1000 NextGen


Reporter: Azis Husaini, Benedicta Prima, Nur Qolbi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Situasi ekonomi dan penurunan daya beli membuat kinerja emiten BUMN tertekan. Demi bisa bertahan, sejumlah emiten pelat merah melakukan negosiasi ulang atas utang jangka pendek mereka.

Ini antara lain dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Setelah memotong gaji karyawan 10%-50% sesuai level, emiten ini melakukan negosiasi terkait pembayaran sukuk.

Baca Juga: Utang Garuda Indonesia (GIAA) di dua bank jatuh tempo bulan ini

Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tengah bernegosiasi dengan pemegang sukuk global perseroan senilai US$ 500 juta yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020. "Kami pakai PJT Partners sebagai penasihat keuangan, masih terbuka opsi-opsinya," kata dia ke KONTAN, kemarin.

GIAA juga meminta penundaan pembayaran sewa pesawat Boeing 777. Dari semula US$ 1,6 juta sebulan, kini GIAA meminta keringanan menjadi US$ 800.000.
PT PP Tbk (PTPP) juga mengajukan relaksasi pembayaran utang ke kreditur bagi PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Presisi Tbk (PPRE).

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menyebut, secara konsolidasi, utang bank PTPP beserta anak usahanya perĀ  tahun 2019 adalah sekitar Rp 4 triliun.

Mayoritas utang bank tersebut jatuh tempo pada Mei sampai November 2020. Menurut Agus, untuk PPRO, pihaknya lebih banyak meminta relaksasi untuk memundurkan jatuh tempo dan meminta diskon bunga.

Baca Juga: Nasib KIK EBA Garuda Indonesia (GIAA) di tengah tumpukan utang

Sedangkan bagi PPRE, PTPP mengajukan penangguhan pembayaran ke perusahaan pembiayaan. Sebab, PPRE banyak menggunakan alat berat.

Adapun utang-utang PTPP selaku perusahaan induk, Agus menyebut pihaknya masih wait and see. Jika korona bisa berakhir pada Juni 2020, PTPP tidak akan mengajukan relaksasi. "Tapi kalau tidak selesai pada Juni, kami minta memundurkan tenor dan penurunan suku bunga," ucap dia, akhir pekan lalu.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×