kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Emiten bisa dapat tarif PPh lebih rendah dengan buyback saham


Minggu, 21 Juni 2020 / 22:07 WIB
Emiten bisa dapat tarif PPh lebih rendah dengan buyback saham
ILUSTRASI. Pekerja melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (17/6). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat ke zona hijau pada akhir perdagangan hari ini, Rabu (17/06). Pada pukul 16.00 WIB, IHSG dit


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi

Dalam praktiknya, kejatuhan pasar saham tidak dapat ditahan oleh buyback saham, pasalnya pasar lebih disetir oleh faktor kondisi akibat Covid-19.

"Bagi emiten sendiri ketika mereka buyback itu akan ada tambahan risiko karena mereka memegang saham yang akan dijual lagi, ada potential loss di situ karena bisa jadi kalau pandeminya panjang, mereka menahan sesuatu yang harganya turun terus," paparnya.

Baca Juga: Jelang rilis kinerja kuartal II-2020, IHSG berpotensi melemah

Ia menilai, adanya pemangkasan PPh ini dapat membantu untuk emiten yang telah merealisasikan buyback.

Namun demikian, bukan berarti dengan adanya kebijakan pajak lebih rendah ini membuat emiten berlomba-lomba dan berencana untuk membeli kembali sahamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×