Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) mendapatkan pinjaman sindikasi senilai Rp 1,25 triliun dari sejumlah bank. Pinjaman bank itu akan digunakan untuk ekspansi emiten properti yang berbasis di Surabaya ini.
Minarto Basuki, Direktur PWON mengatakan, perseroan telah menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi kepada sejumlah bank pada Selasa (9/9). Adapun, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bertindak sebagai joint mandated lead arrangers dan kreditur.
Nilai pinjaman yang dikucurkan masing-masing memiliki porsi berimbang.
"Pinjaman sindikasi ini untuk pembangunan proyek Tunjungan Plaza 5, Tunjungan Plaza 6, dan hotel di atas Tunjungan Plaza 4," ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (10/9).
Pakuwon menjaminkan tanah dan bangunan atas proyek yang dibiayai tersebut. Jangka waktu pinjaman maksimal delapan tahun, termasuk grace period dan availability period.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News