kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekspansi ke Myanmar, PTBA siapkan Rp 3,27 T


Sabtu, 27 Juli 2013 / 12:26 WIB
Ekspansi ke Myanmar, PTBA siapkan Rp 3,27 T
ILUSTRASI. Pahami 3 Jenis Moisturizer yang Wajib Anda Tahu, Jangan Keliru!


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal melebarkan sayapnya ke Myanmar dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x100 megawatt. Nilai investasi proyek ini diperkirakan sekitar US$320 juta atau sekitar Rp3,27 triliun.

Bukan hanya itu. Kapasitas 2x100 megawatt itu merupakan pembangunan tahap pertama yang nantinya akan dinaikan menjadi 2x200 megawatt saat pembangunan tahap kedua.

Milawarma selaku Direktur Utama PTBA sangat serius dalam menjalankan ekspansinya itu. Ia mengaku sudah melobi beberapa pihak, mulai dari tingkat perusahaan yang bakal menjadi klien PTBA hingga ke level pemerintah.

Pasar bebas di Myanmar menjadi dasar PTBA untuk melebarkan sayap bisnisnya ke negara ini. "Lagipula, Myanmar merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi batubara dan listrik tertinggi," imbuh Milawarma, Jumat (26/7).

Milawarma memastikan, proses ekspansi itu akan berjalan lancar karena selama ini Myanmar menjadi salah satu pelanggan batubara PTBA. Dengan posisi seperti itu, sudah seharusnya, PTBA memiliki kemudahan akses dalam ekspansi ini.

Sayang, Milawarma masih enggan memberikan bocoran soal detail rencana ini. "Yang jelas, sudah ada mitra yang mau bekerjasama, tapi kami harus tetap selektif dalam menentukan siapa yang menjadi klien kami," pungkas Mulawarma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×