Reporter: Dityasa H Forddanta |
JAKARTA. Sekitar pertengahan September tahun lalu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meneken kontrak kerja sama pembentukan perusahaan patungan (joint venture) dengan China Huadian Hongkong Co Ltd (CHDHK).
Nantinya, perusahaan joint venture ini akan membangun PLTU 2x620 megawatt (MW) di Mulut Tambang Banko Tengah, Sumatera Selatan.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, PTBA memiliki 45% jumlah modal disetor atau setara Rp1,73 triliun, sementara sisanya, 55%, dikuasai oleh CHDHK.
Transaksi ini dibayar PTBA dengan menggunakan porsi 25:75, atau dengan kata lain 25% (Rp21,55 miliar) berasal dari ekuitas PTBA, sementara sisanya, 75%, berasal dari pinjaman bank di China. Adapun tenor transaksinya dilakukan hingga 2016 mendatang.
Hingga kuartal I tahun ini, proses transaksinya masih berasal dari ekuitas perusahaan, yaitu Rp21,55 miliar. "Hingga Juni kemarin posisinya juga belum berubah, masih Rp21,55 miliar," imbuh Milawarma, Direktur Utama PTBA, Jumat (26/7).
Lebih jauh Milawarma menjelaskan, untuk tahap pertama nilainya memang terbilang kecil karena transaksinya menggunakan ekuitas perusahaan. Tapi, ke depannya transaksi tersebut pasti lebih besar dan mengimbangi pinjaman yang diperoleh perusahaan.
Transaksi ini bakal dilanjutkan jika PTBA telah memperoleh kucuran dana dari beberapa bank di China. Saat ini, manajemen masih menunggu adanya financial closed dari pihak debitur. "Kami harapkan financial closed-nya segera usai sehingga pencairan dananya bisa turun tahun ini," pungkas Milawarma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News