kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ekonomi memburuk, yen melemah


Senin, 01 Oktober 2012 / 06:15 WIB
Ekonomi memburuk, yen melemah
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta, Rabu (16/6).Ekonom Bank Mandiri optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 capai 6,9%.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Data ekonomi Jepang yang memburuk memicu yen melemah. Para analis memperkirakan, yen masih berpotensi melemah dalam jangka pendek.

Jumat (28/9), pasangan USD/JPY berada di 77,96, yang berarti yen melemah 0,45%. Tapi, melawan euro, yen sedikit menguat 0,008% ke 100,26.

Data manufaktur Jepang yang menurun menjadi penyebab yen melemah. Selain itu, pelaku pasar memang tak menginginkan yen menguat.

Zulfirman Basir, analis Monex Investindo Futures, memperkirakan, posisi yen belum akan terangkat. Sebab, Jumat (5/10), bank sentral Jepang (BoJ) akan mengeluarkan keputusan suku bunga.

Para pelaku pasar memprediksi, BoJ akan melonggarkan kebijakan moneter. Langkah ini akan melemahkan yen.

Selain melemah terhadap dollar AS, posisi yen juga kurang menguntungkan terhadap euro. Analis SoeGee Fututres Nizar Hilmy menuturkan, euro akan rebound setelah Spanyol mengumumkan rencana anggaran pendapatan dan belanja negaranya.

Pasar menunjukkan reaksi yang sangat positif sehingga mengurangi kekhawatiran krisis utang Eropa. Namun, penguatan euro terhadap yen diperkirakan masih terbatas. Jika minggu ini Spanyol belum memberikan kejelasan terkait bailout maka euro berpotensi terkoreksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×