kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Eastparc Hotel tetapkan harga saham IPO Rp 133 per saham


Kamis, 27 Juni 2019 / 17:50 WIB
Eastparc Hotel tetapkan harga saham IPO Rp 133 per saham


Reporter: Aloysius Brama | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eastparc Hotel, perusahaan dari sub-sektor perhotelan asal Yogyakarta yang akan melantai di bursa pekan depan, telah menetapkan harga penawaran untuk sahamnya. Berdasarkan prospektus yang diterima Kontan, harga penawaran Eastparc untuk sahamnya adalah sebesar Rp 133.

Nominal itu berada di kisaran harga penawaran yang sebelumnya disebutkan berada di kisaran Rp 125-Rp 145 per saham. Dengan harga penawaran tersebut, Eastparc menargetkan bisa meraih dana sebesar Rp 54,88 miliar.

Bersamaan dengan saham yang ditawarkan, Eastparc juga menawarkan sejumlah waran. Untuk waran, harga penawaran yang diberikan oleh Eastparc sebesar Rp 190 per waran. 
Waran tersebut bisa dapat dieksekusi selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu enam bulan sejak IPO atau mulai 9 Januari 2020 dan akan berakhir pada 8 Juli 2022.

Tercatat, jumlah waran yang akan ditawarkan sebanyak 412,63 juta. Jumlah itu sekitar 11,11% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Saat ini masa penawaran umum saham Eastparc sedang berlangsung. Masa penawaran umum Eastparc dilaksanakan pada 27 Juni hingga 28 Juni 2019. Bila tak ada aral melintang, rencananya perusahaan akan resmi tercatat di bursa pada tanggal 5 Juli 2019.

Saat ini, perusahaan itu memiliki modal dasar sebanyak 13,6 miliar saham dengan nilai nominal Rp 680 miliar. Sedangkan untuk modal ditempatkan dan disetor, Eastparc memiliki 3,71 juta saham dengan nominal mencapai Rp 185,68 miliar.

Rencananya perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 412,63 juta saham. Jumlah itu 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum.

Dengan begitu total saham perusahaan sebanyak 9,88 miliar saham dengan nilai mencapai Rp 494 miliar saham.

Khalid Bin Omar Abdat tercatat sebagai pemilik Eastparc dengan jumlah saham terbesar. Total kepemilikan sahamnya sebesar 40,61% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah itu setara dengan 1,67 miliar saham atau nominalnya sekitar Rp 83,77 miliar.

Dalam prospektus yang diterima Kontan,co.id, rencananya pemilik lain Eastparc yaitu Gusti Sabah Binte akan melakukan penawaran terbatas atas 412,63 juta sahamnya kepada pihak-pihak tertentu. Dengan begitu maka total kepemilikan saham publik akan bertambah menjadi 825,27 juta.

Initial public offering ini rencananya akan digunakan perusahaan untuk melakukan ekspansi. Eastparc berencana akan membangun satu unit hotel baru bernama Eastparc Express di Yogyakarta, sebuah hotel bintang empat yang akan dibangun di atas tanah seluas 1.210 meter persegi (m²) dengan luas bangunan mencapai 9.509 m².

Nantinya, hotel yang akan dibangun itu diproyeksikan akan memiliki 150 kamar. Nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun hotel ini mencapai Rp 115 miliar.

Saat ini Eastparc memiliki satu hotel bintang lima yang berlokasi di Yogyakarta. Hotel itu disebut memiliki 189 kamar dengan masing-masing kelas. 

Perusahaan mengklaim, per Desember 2018 lalu tingkat rerata okupansi kamar di hotel Eastparc mencapai 76,4%. Jumlah itu naik dari tahun-tahun sebelumnya dimana tahun 2017 total okupansinya sebesar 71,41% dan di tahun 2016 total okupansinya mencapai 65,16%.

Selain itu, Eastparc juga memiliki 20 ruang pertemuan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibiton). Jumlah ruang itu diklaim terbanyak di DIY-Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×