Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagi dividen interim tahun buku 2026. Keputusan tersebut telah mendapat restu dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 24 April 2026.
Emiten yang bergerak di bidang jasa perhotelan ini diizinkan untuk membagi dividen sebesar Rp 15,68 miliar atau Rp 3,8 per saham.
“Pembagian dividen berasal dari saldo laba yang berakhir pada 31 Maret 2026 kepada pemegang saham yang namanya dalam daftar pemegang saham pada tanggal 11 Mei 2026 hingga pukul 16.00 WIB,” jelas Direktur Utama Eastparc Hotel Khalid Bin Omar Abdat dalam keterbukaan informasi di BEI pada Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Berbalik Arah, IHSG Melemah pada Perdagangan Selasa (28/4) Siang
Hingga kuartal I tahun 2026, EAST mengantongi laba bersih Rp 8,69 miliar, naik 60,33% secara tahunan dari Rp 5,42 miliar di kuartal I-2025. Adapun saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya EAST sebesar Rp 16,56 miliar dengan ekuitas sebesar Rp 466,15 miliar.
Adapun jadwal lengkap pembagian dividen EAST sebagai berikut:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 7 Mei 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 8 Mei 2026
- Cum dividen di pasar tunai 11 Mei 2026
- Ex dividen di pasar tunai 12 Mei 2026
- Batas akhir tanggal pencantuman dalam daftar pemegang saham (recording date) 11 Mei 2026
- Pelaksanaan pembayaran dividen interim 22 Mei 2026
Saham EAST tidak bergerak dari level Rp 92 per saham pada Selasa (28/4/2026). Jika menggunakan harga saham itu maka dividen yield yang akan didapat investor sebesar 4,13%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













