Reporter: Melysa Anggreni | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan l tahap l tahun 2025 dengan jumlah pokok sebanyak Rp 100 miliar.
Berdasarkan prospektus ringkasannya yang terbit di Harian Kontan, Selasa (10/6), penerbitan sukuk ini merupakan bagian dari aksi penawaran umum berkelanjutan l Eagle High Plantations dengan target maksimal Rp 400 miliar.
Baca Juga: Fokus Pertumbuhan Berkelanjutan, BWPT Catat Kinerja Stabil di Kuartal I-2025
Emiten perkebunan kelapa sawit ini menerbitkan sukuk korporasi dengan nilai 100% dari jumlah pokok sukuk. Adapun terdapat 2 seri yang ditawarkan, yaitu seri A untuk tenor 370 hari kalender sejak tanggal emisi dan seri B untuk tenor 3 tahun.
“Pendapatan bagi hasil akan dibayar tiap tiga bulan sekali sejak tanggal emisi. Pembayaran pertama untuk masing-masing seri akan dilakukan pada 2 Oktober 2025 dan pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo untuk seri A pada 12 Juli 2026, seri B pada 4 Juli 2028,” terang manajemen BWPT dalam prospektus.
Baca Juga: Raih Kinerja Positif, Ini Fokus Bisnis Eagle High Plantations (BWPT) pada Tahun 2025
Dana hasil penerbitan sukuk setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan sekitar 40% untuk membayar sebagian utang korporasi yang seluruhnya adalah pembayaran pokok obligasi.
“Sisanya akan kami gunakan untuk modal kerja berupa pembelian tandan buah segar, crude palm oil, dan pupuk,” jelas manajemen BWPT.
Sukuk korporasi ini menggandeng tiga penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi obligasi. Diantaranya adalah PT KB Valbury Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Masa Penawaran umum dilaksanakan pada 10 - 19 Juni, penjatahan 30 Juli, pengembalian uang dan distribusi 2 Juli. Sementara pencatatan di Bura Efek Indonesia (BEI) jatuh pada 3 Juli 2025.
Selanjutnya: Standard Chartered Berikan Fasilitas Pinjaman Baru Senilai Rp 385 Miliar kepada MBK
Menarik Dibaca: Anchor Bagikan Resep Inspiratif untuk Bantu Orangtua Optimalkan MPASI Bergizi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News