Reporter: Rashif Usman | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 dengan nilai total Rp 3,3 triliun atau setara Rp 87 per saham. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 4 Desember 2025.
Corporate Secretary UNVR, Padwestiana Kristanti, menyampaikan bahwa dividen interim berasal dari sebagian laba bersih perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 September 2025.
“Rapat direksi memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim sebesar Rp 87 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3,3 triliun,” ujar Padwestiana dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Optimalkan Dana IPO, Jantra Grupo (KAQI) Gencar Tambah Bengkel Baru
Dividen ini akan dibagikan kepada pemegang 37,98 miliar saham UNVR yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 16 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Jadwal Pembagian Dividen Interim UNVR 2025
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen interim UNVR:
- Cum dividen pasar reguler & negosiasi: 12 Desember 2025
- Ex dividen pasar reguler & negosiasi: 15 Desember 2025
- Cum dividen pasar tunai: 16 Desember 2025
- Ex dividen pasar tunai: 17 Desember 2025
- DPS / Tanggal pencatatan: 16 Desember 2025
- Tanggal pembayaran dividen: 30 Desember 2025
Tonton: DJP Resmi Tunjuk Game Roblox Jadi Pemungut Pajak Digital
Kinerja Keuangan UNVR per September 2025
Padwestiana menjelaskan bahwa pembagian dividen interim ini sejalan dengan kinerja keuangan UNVR hingga kuartal III 2025. Perseroan membukukan:
- Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk: Rp 3,33 triliun
- Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 3,45 triliun
- Total ekuitas: Rp 3,35 triliun
Pembagian dividen interim ini menegaskan komitmen UNVR dalam menjaga nilai bagi pemegang saham melalui distribusi laba secara konsisten.
Selanjutnya: Gratis Angkut Motor! Kemenhub Buka Motis Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
Menarik Dibaca: 30 Ucapan Hari Relawan Internasional untuk Caption dan Status Sosmed
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













