Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Juni ini, sejumlah emiten mencatatkan tanggal akhir periode pembelian kembali (buyback) saham tanpa memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Asal tahu saja, sejak Maret 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan emiten melakukan buyback tanpa RUPS terlebih dahulu. Ini salah satu upaya OJK untuk menstimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang fluktuatif signifikan karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: IHSG dibuka rebound, ini rekomendasi untuk JPFA, BRPT, dan JSMR
Hingga periode berakhir, sejumlah emiten tidak jadi merealisasikan rencana buyback, di antaranya emiten konstruksi plat merah PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Berdasar keterbukaan informasi sebelumnya, ADHI mengalokasikan dana hingga sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar untuk buyback. Sementara WSKT menyiapkan dana hingga Rp 300 miliar.
Dalam keterbukaan informasi Senin (15/6), Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk Parwanto Noegroho menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 berdampak langsung pada dunia usaha.
Baca Juga: IHSG melompat lebih 2% di awal perdagangan Selasa (16/6), ikuti jejak bursa Asia
Sehingga, fokus pihaknya saat ini adalah tetap menjaga kondisi cash flow supaya tetap bisa menjalankan strategi pengembangan bisnis di tengah pandemi Covid-19.
" Sehingga sampai pada batas akhir periode pelaksanaan pembelian kembali saham yang jatuh pada 13 Juni 2020, Perseroan memutuskan untuk tidak melaksanaan pembelian kembali saham Perseroan," jelasnya dalam keterbukaan informasi itu.
Tidak jauh berbeda, hingga batas akhir periode yang jatuh pada 12 Juni 2020, WSKT juga belum melaksanakan aksi buyback.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Shastia Hardiati dalam keterbukaan informasi Senin (15/6) menjelaskan bahwa WSKT lebih fokus untuk menjaga kemampuan likuiditas dan memenuhi kebutuhan belanja modal yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja perusahaan secara langsung.
Baca Juga: Bakal Dikendalikan Kokmin, Harga Saham Bank Bukopin Masih Murah tapi Jangan Terlena
Selain itu, ia juga menjelaskan selama periode buyback 12 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020, harga saham WSKT mengalami peningkatan hingga 8%, menjadi Rp 695 dari sebelumnya Rp 645.
Sekedar informasi, selain dua emiten itu, emiten plat merah lain PT Aneka Tambang Tbk juga mengurungkan rencananya melakukan buyback. Emiten berkode ANTM itu sebenarnya punya rencana buyback dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News