Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli
Tidak jauh berbeda, hingga batas akhir periode yang jatuh pada 12 Juni 2020, WSKT juga belum melaksanakan aksi buyback.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Shastia Hardiati dalam keterbukaan informasi Senin (15/6) menjelaskan bahwa WSKT lebih fokus untuk menjaga kemampuan likuiditas dan memenuhi kebutuhan belanja modal yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja perusahaan secara langsung.
Baca Juga: Bakal Dikendalikan Kokmin, Harga Saham Bank Bukopin Masih Murah tapi Jangan Terlena
Selain itu, ia juga menjelaskan selama periode buyback 12 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020, harga saham WSKT mengalami peningkatan hingga 8%, menjadi Rp 695 dari sebelumnya Rp 645.
Sekedar informasi, selain dua emiten itu, emiten plat merah lain PT Aneka Tambang Tbk juga mengurungkan rencananya melakukan buyback. Emiten berkode ANTM itu sebenarnya punya rencana buyback dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News