kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dorong pasar timah, BBJ dan KBI bidik end buyer dan kembangkan pasar futures


Minggu, 03 November 2019 / 19:02 WIB
Dorong pasar timah, BBJ dan KBI bidik end buyer dan kembangkan pasar futures
ILUSTRASI. Pelucuran logo dan kantor baru Bursa Berjangka Jakarta: Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu (kiri) bersama Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Deddy Saleh , saat peluncuran logo dan kantor baru PT. Bursa Berjangka Jakart


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, untuk menjadikan kontrak pasar fisik timah menjadi pasar futures, Paulus mengaku hal tersebut masih menjadi tantangan besar saat ini.

Itu karena, dibutuhkan kajian mendalam untuk meraba kondisi pasar lebih jauh, menimbang besaran kebutuhan pasar, hingga siapa saja yang bakal menjadi pasar potensial.

Baca Juga: Volume transaksi kontrak berjangka tumbuh 26,5% hingga kuartal III 2019

Pada 11 November Paulus dijadwalkan untuk mengunjungi Shanghai, khusus untuk melakukan brand storming terkait rencana kontrak futures timah. Dia menekankan, selain hedger, PBK juga membutuhkan spekulator sebagai penggerak pasar.

"Pasar fisik kami baru jalan dua bulan, jadi perlu lakukan kajian paling tidak setahun ke depan kita bisa dapat gambaran," jelasnya.

Tak sampai di situ upaya BBJ dan KPI untuk mendorong transaksi kontrak bursa berjangka komoditas Tanah Air. Rencananya, di awal 2020 BBJ bakal membuka kantor cabang di Bangka Belitung.

"Kami sudah mendapat restu dari Pak Gubernur Babel, harapannya kuartal I-2020 bisa kami akan buka kantor cabang," tandas Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×