kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.678   25,00   0,15%
  • IDX 8.271   106,97   1,31%
  • KOMPAS100 1.153   16,90   1,49%
  • LQ45 843   11,74   1,41%
  • ISSI 286   3,70   1,31%
  • IDX30 443   6,50   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,82   1,75%
  • IDX80 130   1,98   1,55%
  • IDXV30 138   1,43   1,05%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Dollar rebound, kemilau emas meredup


Selasa, 07 April 2015 / 14:35 WIB
Dollar rebound, kemilau emas meredup
ILUSTRASI. Pantau Harga Motor Listrik Terkini dari Viar, Selis, hingga Volta mulai Rp 8 Jutaan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dina Farisah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Harga emas kembali melemah lantaran rebound-nya dollar AS. Indeks dollar rebound karena pelaku pasar menduga buruknya data ekonomi AS belakangan ini hanya bersifat sementara.

Mengutip Bloomberg, Selasa (7/4) pukul 14.15, harga emas menetap di level US$ 1.213,50 per ons troi. Harga turun 0,42% dibanding hari sebelumnya.

Ariston Tjendra, Head of Research and Analyst PT Monex Investindo Futures mengatakan, harga emas mulai mengalami terkoreksi menjelang penutupan pasar keuangan Eropa pada Senin (6/4) malam. Harga melemah dari kisaran US$ 1.224 per ons troi menuju kisaran US$ 1.210 per ons troi pada Selasa (7/4) pagi.

“Terbuka kemungkinan buruknya data-data ekonomi AS belakangan ini hanya sementara, sehingga masih membuka ekspektasi kenaikan tingkat suku bunga acuan,” terang Ariston.

Sekadar informasi, Selasa (7/4) pukul 14.15, indeks dollar rebound sebesar 0,13% dibanding hari sebelumnya menjadi 97,34.

Ariston menduga resistance terdekat emas berada di kisaran US$ 1.216 per ons troi. Penguatan kembali ke atas area resistan tersebut berpotensi mendorong penguatan ke area US$ 1.219-US$ 1.224 per ons troi. Sementara support di kisaran US$ 1.208 per ons troi. Pelemahan ke bawah area support membuka potensi pelemahan ke area US$ 1.200 per ons troi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×