kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diskon PPN Diperpanjang, Ini Emiten Properti yang Diuntungkan


Jumat, 18 Februari 2022 / 06:30 WIB
Diskon PPN Diperpanjang, Ini Emiten Properti yang Diuntungkan


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang program pembebasan pajak rumah baru alias pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah. Pembebasan pajak PPN ini dapat mendukung pertumbuhan pra penjualan alias marketing sales emtien properti. 

Analis UOB Kay Hian Akhmad Nurcahyadi mengatakan, emiten yang akan menuai berkah dari perpanjangan pembebasan PPN diantaranya PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Ciputra Development Tbk (CTRA) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). "Kontribusi terhadap total marketing sales pada tahun 2022 untuk BSDE, CTRA dan SMRA masing-masing bisa mencapai 12%, 9%, dan 10%," jelas dia dalam riset 15 Februari 2022. 

Sentimen lain yang bisa mempengaruhi prospek saham emiten properti adalah meningkatnya kasus COVID-19. Katalisator yang dapat mendukung pertumbuhan sektor emiten properti adalah cadangan lahan properti yang lebih dari cukup serta berbagai peluncuran proyek untuk mendukung pertumbuhan prapenjualan. 

Baca Juga: Mengukur Prospek Emiten Properti Afiliasi BUMN di Tengah Kokohnya Pengembang Swasta

Tak hanya itu, potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia serta saat penyesuaian ke bunga KPR akan mempengaruhi prospek emiten properti. Pertumbuhan pendapatan berulang seperti dicabutnya diskon untuk tenant mall akan mengerek prospek emiten properti. 

Karena itu, Akhmad mempertahankan rekomendasi OVERWEIGHT saham pada sektor emiten properti. 

"Pembebasan PPN telah diperpanjang untuk kedua kalinya dengan diskon 50% hingga 22 September tahun ini. Lebih panjang dari sebelumnya sampai 22 Juni," kata Akhmad. Meskipun ini diberikan dengan persentase yang lebih rendah, pengecualian tersebut masih dapat menopang sektor emiten properti pada tahun ini. 

Berdasarkan skema baru tersebut mak properti hunian tapak dengan harga maksimum Rp 2 miliar akan mendapatkan pembebasan 50%, turun dari 100% sebelumnya. Sementara, properti yang dihargai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar akan mendapatkan keringanan 25%, turun dari sebelumnya 50%. 

"Program ini memenuhi syarat baik untuk rumah tapak maupun properti high rise baik properti dalam inventaris dan sedang dibangun yang diserahterimakan sebelum 22 September," papar Akhmad. 

Baca Juga: Knight Frank Indonesia Perkirakan Harga Properti Residensial Terkoreksi di Kuartal I

Jika marketing sales emiten properti pada tahun 2021 di atas target total presales developer properti di bawah cakupan UOB Kay Hian kecuali PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) tumbuh rata-rata 37,6% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6,8 triliun pada tahun 2021. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×