kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Dirut Tiga Pilar (AISA): Tidak ada pergantian direksi AISA


Senin, 30 Juli 2018 / 15:39 WIB
Dirut Tiga Pilar (AISA): Tidak ada pergantian direksi AISA
Joko Mogoginta, Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk


Reporter: Yoliawan H | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) makin meruncing. Joko Mogoginta, Direktur Utama AISA menyatakan keberatan terhadap hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) karena tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan hak pembelaan diri.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/7), Joko merasa keberatan akan setiap tudingan-tudingan yang diberikan kepada jajaran direksi AISA. Dan, pihaknya tidak diberikan kesempatan untuk memberikan hak pembelaan diri.

“Selain itu terungkap bahwa sebelum RUPST diadakan, telah terjadi penekanan oleh pihak KKR terhadap Komisaris Utama AISA Anton Apriyanto pada tanggal 25 Juli 2018 yang langsung disampaikan oleh Pak Anton,” ujar Joko.

Ia juga menegaskan, tidak ada pergantian direksi AISA. Dewan direksi tetap menjalankan tugasnya mengingat RUPST mengalami deadlock,” ujar Joko.

Kata dia, operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa dan perusahan tetap akan produktif dengan susunan dewan direksi yang sama. Bahkan saat ini, kata Joko, pihaknya sedang dalam proses untuk mendatangkan investor baru bagi AISA.

“Saat ini, setiap keputusan dari poin agenda mengenai perubahan susunan direksi, sudah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami menunggu keputusan OJK sesuai yang diputuskan ketua rapat,” kata Joko.

Soal tidak adanya pergantian direksi ini berbeda dengan hasil RUPS AISA, akhir pekan lalu. Berdasarkan hasil RUPS yang diterima KONTAN, ada sejumlah keputusan dalam acara tersebut.

Salah satunya, dewan direksi saat ini dibubarkan. Tugas dan fungsi direksi diambil alih sementara waktu oleh dewan komisaris. Hasil lain, dewan komisaris akan menyelenggarakan RUPS Luar Biasa untuk memilih dan menetapkan direksi definitif, paling lambat dalam jangka waktu 90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×