Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca operasi tangkap tangan direksi PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) oleh KPK, terpantau harga saham KRAS terus merosot.
Pada pembukaan perdagangan di awal pekan ini, Senin (25/3), hingga pukul 9.30 WIB harga saham KRAS sudah turun hingga 3,31% ke level Rp 468 per saham.
Sebelumnya diinformasikan bahwa KRAS menyatakan kasus yang sedang menimpa salah satu direksinya ini tidak akan mengganggu kinerja operasional perusahaan. Semua rencana dan target yang dicanangkan akan terus berlangsung.
Menanggapi kondisi ini, Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, selain dari sisi kinerja dan prospek ke depan, emiten juga perlu dinilai dari sisi manajemen dan good corporate governance (GCG).
“Kalau kena kasus akan jadi jelek pandangannya setuju kalau bilang itu respon (harga turun) investor,” ujar William kepada Kontan.co.id, Senin (25/3).
Menurut William, terkait sentimen negatif dari kasus seperti ini, dampak waktunya akan tergantung dari proses kasus yang berlangsung.
“Kalau misalnya nanti kabar terbarunya dikatakan tidak terbukti atau kasusnya beres, maka akan kembali naik sahamnya. Tapi kalau makin berat apalagi sampai ada penahanan, maka hati-hati semakin turun,” ujar William.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News