Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Jumlah itu sudah termasuk dividen interim tunai senilai Rp100 yang telah dibayarkan BCA pada tanggal 20 Desember 2019.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak mendapat dividen atau record date pada 22 April 2020. Pembayaran dividen tunai tahun buku 2019 akan dilakukan pada 11 Mei 2020.
Baca Juga: Resmi dimiliki Grup Salim, begini rencana bisnis Bank Ina Perdana ke depanIni artinya para direksi tersebut juga berhak mendapatkan dividen atas kepemilikan saham BBCA yang dibelinya pada tanggal 15 April lalu.
Misal, Jahja dengan total saham yang dimiliki saat ini sebanyak 8.105.464, Jahja akan mendapat dividen Rp 4,5 miliar. Dengan pembelian sahamBBCA sekitar Rp 3,28 miliar, Jahja masih akan mendapatkan selisih dari dividen BBCA sebanyak Rp 1,22 miliar.
Baca Juga: Jual Saham Bank BRI (BBRI) dan Bank BCA (BBCA), Ini Kekhawatiran Investor Asing
Pun dengan Suwigyo, dengan total sahamBBCA yang ia miliki sebanyak 7.556.800, maka Suwigyo berhak mendapat dividen Rp 4,19 miliar. Dengan merogoh kocek Rp 2,27 miliar atas saham BBCA yang baru dibelinya, ia masih mendapatkan selisih Rp 1,92 miliar dari dividen.
Sementara Subur Tan akan mendapat dividen sebanyak Rp Rp 1,58 miliar dan Tony akan mendapat dividen Rp 675,8 juta.
Asyik kan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News