Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penghapusan itu dilakukan usai majelis hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.
Sebelumnya, WSKT juga telah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc. Penurunan sementara itu dilakukan setelah majelis hakim mengabulkan permohonan Waskita Karya terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.
Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, perseroan menyambut baik putusan majelis hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam.
“Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/1).
Baca Juga: Dua Proyek Bendungan Waskita Karya (WSKT) di Jawa Tengah Sudah Capai 80%
Di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB). Perseroan meraih NKB sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.
“Ke depannya, WSKT optimistis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang perseroan siapkan. Salah satunya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta,” ungkapnya.
Waskita juga akan berfokus pada lima rencana strategis. Pertama, melakukan stabilitas keuangan. Kedua, mengembalikan fokus WSKT ke bisnis inti sebagai perusahaan penyedia jasa kontruksi.
Ketiga, melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol. Keempat, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Lakukan Restrukturisasi Utang, Begini Detailnya
Terakhir, melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Peningkatan kompetensi itu di antaranya melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan, dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis perseroan.
“Kami memandang bahwa peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” tuturnya.
Ermy menegaskan, WSKT meyakini dapat terus menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan. Optimisme itu tercermin dari keberhasilan WSKT melakukan penandatanganan restrukturisasi oleh 22 kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp31,5 triliun.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) dan Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP).
“Upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Maka, dengan turunnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanjutan bisnis kami,” katanya.
Selanjutnya: Melihat Prospek Kinerja Konstituen Indeks Kompas100 di Tahun 2025
Menarik Dibaca: 17 Makanan yang Efektif Mencegah Gula Darah Naik yang Layak Anda Coba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News