kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Dihapus dari Daftar Hitam Nasional, Ini Rencana Waskita Karya (WSKT) Selanjutnya


Minggu, 05 Januari 2025 / 12:25 WIB
Dihapus dari Daftar Hitam Nasional, Ini Rencana Waskita Karya (WSKT) Selanjutnya
ILUSTRASI. Perseroan optimistis dengan penghapusan daftar hitam ini dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru di tahun 2025.KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penghapusan itu dilakukan usai majelis hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, WSKT juga telah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc. Penurunan sementara itu dilakukan setelah majelis hakim mengabulkan permohonan Waskita Karya terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, perseroan menyambut baik putusan majelis hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam.

“Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/1).

Baca Juga: Dua Proyek Bendungan Waskita Karya (WSKT) di Jawa Tengah Sudah Capai 80%

Di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB). Perseroan meraih NKB sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

“Ke depannya, WSKT optimistis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang perseroan siapkan. Salah satunya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta,” ungkapnya.

Waskita juga akan berfokus pada lima rencana strategis. Pertama, melakukan stabilitas keuangan. Kedua, mengembalikan fokus WSKT ke bisnis inti sebagai perusahaan penyedia jasa kontruksi.

Ketiga, melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol. Keempat, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Lakukan Restrukturisasi Utang, Begini Detailnya

Terakhir, melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Peningkatan kompetensi itu di antaranya melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan, dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis perseroan.

“Kami memandang bahwa peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” tuturnya.

Ermy menegaskan, WSKT meyakini dapat terus menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan. Optimisme itu tercermin dari keberhasilan WSKT melakukan penandatanganan restrukturisasi oleh 22 kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp31,5 triliun.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) dan Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP).

“Upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Maka, dengan turunnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanjutan bisnis kami,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×