kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.662.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Lakukan Restrukturisasi Utang, Begini Detailnya


Jumat, 03 Januari 2025 / 13:19 WIB
Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Lakukan Restrukturisasi Utang, Begini Detailnya
ILUSTRASI. Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Waskita Karya Realty (WKR), melakukan restrukturisasi utang dengan dua pihak.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Waskita Karya Realty (WKR), melakukan restrukturisasi utang dengan dua pihak.

Melansir keterbukaan informasi, Kamis (2/1), perjanjian itu ditandatangani pada 30 Desember 2024. WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

Adapun rinciannya, pertama, WKR melakukan restrukturisasi utang terhadap PT BPR Intidana Sukses Makmur.

Sebelumnya, WKR telah melakukan penandatanganan perjanjian kredit kepada BPR Intidana berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 223 tanggal 28 Desember 2022 juncto Addendum Perjanjian Kredit Nomor 61278/ISM/ADDPK-KMKDL/122023 Tanggal 27 Desember 2023.

Baca Juga: Anak Usaha Waskita (WSKT) Lakukan Transaksi Afiliasi, Total Nilainya Rp 2,5 Triliun

Pada tanggal 30 Desember, WKR dan BPR Intidana pun menandatangani perjanjian perubahan terhadap perjanjian kredit Nomor 61772/ISM/ADDPK-KMK/1224.

Isi perjanjian itu adalah perpanjangan jangka waktu jatuh tempo selama 66 bulan, sehingga jatuh tempo perjanjian kredit menjadi tanggal 30 Juni 2030.

Kedua, WKR melakukan restrukturisasi utang terhadap PT Tez Capital and Finance.

WKR dan Tez Capital telah menandatangani akta perubahan ke-4 Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja No 40 sebesar Rp 32,23 miliar.

Ada dua pola restrukturisasi yang tertuang dalam perjanjian tersebut. Yaitu, perubahan pembayaran tunggakan bunga yang diakumulasikan dalam tagihan pokok, dan penambahan jangka waktu kredit selama 1 tahun sampai dengan 30 Desember 2025.

“Dengan dilakukannya addendum Perjanjian Perubahan Akta Perubahan Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” ungkap manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi tanggal 2 Januari 2025.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Setor Rp 1,5 Miliar ke BBRI untuk Program Pendanaan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×