kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Diancam pailit saham SAIP disuspen


Jumat, 19 April 2013 / 06:46 WIB
Diancam pailit saham SAIP disuspen
ILUSTRASI. Jagoan trek off road, inliah harga sepeda gunung Pacific Aquila 2.0 (November 2021)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) dua saham. Kedua saham itu adalah PT Surabaya Agung Industri Pulp & Paper Tbk (SAIP) dan PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) dengan alasan berbeda. Saham SAIP disuspensi lantaran ada putusan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 16 April 2013.

I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI dalam keterbukaan informasi Kamis (18/4) mengatakan, suspensi untuk menjaga pasar yang wajar, teratur dan efisien. Namun, Direktur SAIP, Antok Handoko, mengatakan, saat ini sedang melakukan perlawanan hukum. "Kami akan melakukan usaha hukum ke tingkat Mahkamah Agung," tegas Antok, dalam keterbukaan Kamis.

Sementara, saham KOIN terkena suspensi karena kenaikan harga yang drastis. Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengatakan, harga KOIN telah naik 162,75%, sejak 2 April, dari Rp 255 menjadi Rp 670 pada 17 April. "Kami ingin memberikan waktu bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang dalam mengambil keputusan investasi di saham KOIN," jelas Irvan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×