kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Dharma Samudera dapat ganti rugi lahan pabrik Rp 12,5 miliar


Senin, 05 Februari 2018 / 16:57 WIB
Dharma Samudera dapat ganti rugi lahan pabrik Rp 12,5 miliar
ILUSTRASI. Dharma Samudera Fishing Industries (DSFI)


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk menjual sebagian lahan kawasan pabrik di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Emiten berkode saham DSFI ini menjual sebagian lahan pabrik seluas 15.460 m2 yang terletak di Teluk Kendari, lantaran pabrik harus direlokasi, karena tak sesuai dengan rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW).

DSFI awalnya melakukan penawaran harga sebesar Rp 34,5 miliar untuk tanah tersebut. Sementara, BNI selaku kreditur memberi penawaran dengan nilai penyelesaian jaminan tanah dan pabrik DSFI sebesar Rp 29,13 miliar. Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hanya menghargai tanah dan pabrik beserta fasilitasnya, kecuali peralatan permesinan sebesar Rp 6,68 miliar.

Lantaran semua aktivitas proses ikan ada di atas lahan tersebut, DSFI negosiasi dengan Pemprov Sultra agar perusahaan bisa tetap menggunakan lahan seluas 2.000 m2.

"Setelah melalui proses negosiasi yang alot, akhirnya pihak Pemprov Sultra sepakat untuk mengganti rugi sebagian lahan pabrik DSFI seharga Rp 12,5 miliar," ujar Direktur Utama DSFI Herman Sutjiamidjaja dalam keterbukaan informasi, Senin (5/2).

Adapun DSFI masih akan tetap menggunakan lahan seluas 2.000 m2 tersebut, sehingga aktivitas pabrik mereka tetap berjalan normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×