kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Delta Dunia Makmur (DOID) Perpanjang Periode Buyback Saham


Kamis, 08 September 2022 / 14:35 WIB
Delta Dunia Makmur (DOID) Perpanjang Periode Buyback Saham
ILUSTRASI. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali (buyback) saham selama tiga bulan. Foto Dok DOID


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali (buyback) saham selama tiga bulan. Emiten yang bergerak di bidang kontraktor tambang ini akan melakukan buyback saham terhitung sejak tanggal 8 September 2022 sampai dengan 7 Desember 2022.

Asal tahu saja, DOID menyisihkan dana maksimum US$ 33 juta untuk menggelar aksi korporasi ini, dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dan dengan ketentuan saham beredar minimal 7,5%. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback.

Adapun tertanggal 8 Juni 2022, sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan buyback adalah sebesar Rp 194,27 miliar. Jika dikonversikan, jumlah ini setara dengan US$ 12,95 juta dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham BEBS, BCAP, dan DOID Untuk Rabu (7/9)

Adapun DOID masih dapat melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 1,12 miliar saham. Sebab, jumlah saham yang telah dibeli pada periode 7 Maret 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 sebanyak 597,48 juta saham.

DOID menunjuk BNI Sekuritas selaku perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham pada periode perpanjangan ini.

ÐOID berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri  untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Namun, DOID dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham ini, seperti misal dijual di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, hingga pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×