kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.031   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.256   -69,10   -0,94%
  • KOMPAS100 1.093   -14,34   -1,29%
  • LQ45 856   -9,38   -1,08%
  • ISSI 222   -2,93   -1,30%
  • IDX30 439   -4,66   -1,05%
  • IDXHIDIV20 528   -5,18   -0,97%
  • IDX80 125   -1,72   -1,36%
  • IDXV30 131   -0,82   -0,62%
  • IDXQ30 146   -1,59   -1,08%

Delta Dunia Makmur (DOID) Perpanjang Periode Buyback Saham


Kamis, 08 September 2022 / 14:35 WIB
Delta Dunia Makmur (DOID) Perpanjang Periode Buyback Saham


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali (buyback) saham selama tiga bulan. Emiten yang bergerak di bidang kontraktor tambang ini akan melakukan buyback saham terhitung sejak tanggal 8 September 2022 sampai dengan 7 Desember 2022.

Asal tahu saja, DOID menyisihkan dana maksimum US$ 33 juta untuk menggelar aksi korporasi ini, dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dan dengan ketentuan saham beredar minimal 7,5%. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback.

Adapun tertanggal 8 Juni 2022, sisa dana yang masih dapat digunakan untuk melakukan buyback adalah sebesar Rp 194,27 miliar. Jika dikonversikan, jumlah ini setara dengan US$ 12,95 juta dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham BEBS, BCAP, dan DOID Untuk Rabu (7/9)

Adapun DOID masih dapat melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 1,12 miliar saham. Sebab, jumlah saham yang telah dibeli pada periode 7 Maret 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 sebanyak 597,48 juta saham.

DOID menunjuk BNI Sekuritas selaku perusahaan efek untuk melakukan pembelian kembali saham pada periode perpanjangan ini.

ÐOID berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri  untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Namun, DOID dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham ini, seperti misal dijual di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, hingga pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×