kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Delisting anak usaha, Indofood (INDF) tender offer saham Indofood Agri


Kamis, 11 April 2019 / 13:45 WIB
Delisting anak usaha, Indofood (INDF) tender offer saham Indofood Agri


Reporter: Yoliawan H | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF, anggota indeks Kompas100 ) berencana melakukan tender offer atas saham anak usaha yakni Indofood Agri Resources Ltd (IFAR) yang tercatat di bursa efek Singapura. Aksi ini juga disebut dengan penawaran tunai bersyarat dan sebagai bagian dari rencana INDF men-delisting Indofood Agri dari bursa efek Singapura .

INDF melalui CIMB Bank Berhad cabang Singapura telah mengumumkan penawaran tunai bersyarat untuk membeli seluruh saham IFAR. Pengumuman tersebut dilakukan pada 10 April 2019.

Kepemilikan saham INDF di IFAR tercatat sekitar 74,34% dan terdaftar di bursa Singapore Exchange Securities Trading Limited. Jumlah penawaran tender yang dilakukan INDF sebesar 25,66% saham IFAR yang nantinya akan menjadikan kepemilikan INDF menjadi 100%.

Untuk diketahui, perusahaan telah mendapatkan kesanggupan secara tertulis yang tidak dapat dibatalkan dari First PAcific Investments Limited (FPIL) dan First Pacific Investment (BVI) yang bersama-sama memiliki 0,14% saham IFAR untuk tidak menerima penawaran dan tidak akan menjual saham IFAR yang mereka miliki. Kedua entitas tersebut memiliki pihak pengendali yang sama dengan INDF.

Victor Suhendra, Coporate Secretary INDF dalam keterangan resminya mengatakan, harga penawaran saham IFAR yang diajukan INDF sebesar US$ 0,28 per saham. Biaya untuk tender offer saham IFAR akan dipenuhi dari pinjaman bank.

Lebih lanjut, tujuan dari aksi ini adalah sebagai upaya untuk delisting dan privatisasi IFAR agar dapat memberikan fleksibilitas bagi INDF dan manajemen IFAR dalam melakukan inisiatif strategis dan juga melakukan penyederhanaan jumlah perusahaan tercatat dalam struktur perusahaan INDF.

“Dalam hal free float requirement tidak terpenuhi, perseroan tidak bermaksud mempertahankan status IFAR sebagai perusahaan publik dan tidak bermaksud melakukan tindakan apapun untuk memenuhi free float requirement. Dalam hal ini perseroan bermaksud melakukan delisting IFAR dari SGX-ST,” tulis Victor dalam keterangan resminya, Kamis (11/4).

Sumber Kontan menyebutkan, dari aksi korporasi ini setidaknya INDF harus menyediakan dana segar mencapai Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×