kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Danareksa Sekuritas: SBK bisa jadi alternatif pendanaan sektor infrastruktur


Rabu, 25 September 2019 / 22:14 WIB
Danareksa Sekuritas: SBK bisa jadi alternatif pendanaan sektor infrastruktur
ILUSTRASI. Aktivitas kantor sekuritas


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danareksa Sekuritas menilai produk investasi Surat Berharga Komersial (SBK) yang kini tengah digencarkan oleh Bank Indonesia dapat menjadi alternatif pendanaan, terutama bagi sektor infrastruktur. 

Alasannya, Direktur Utama Danareksa Sekuritas Boumediene Sihombing melihat, dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang biasanya disalurkan dalam bentuk pinjaman ke perusahaan-perusahaan infrastruktur sudah mulai terbatas.

Baca Juga: Ingin jadi arranger SBK, CIMB Niaga Sekuritas tunggu lisensi OJK dan BI

Padahal, gencarnya pembangunan di Indonesia menjadikan sektor infrastruktur masih membutuhkan pendanaan yang berlimpah.

"Dengan begitu, sektor ini membutuhkan terobosan-terobosan yang bisa menjadi alternatif pendanaan. Yang tadinya berupa bridging loan dari perbankan bisa sebagian dialihkan ke pasar modal lewat SBK," ucap dia. 

Sebagai informasi, SBK adalah surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh perusahaan non-bank. SBK memiliki tenor kurang dari sama dengan setahun, yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.

Bagi penerbit SBK, minimum dana yang dicari adalah Rp 10 miliar atau US$ 1 juta. Sementara itu, bagi investor minimum investasinya adalah Rp 500 juta.

Baca Juga: Hidupkan lagi surat berharga komersial (SBK), BI sempurnakan aturan

Produk investasi ini sudah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/1/PADG/2018 Tentang Penerbitan Dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.

Selanjutnya, Boumediene melihat, yang paling potensial menjadi penerbit SBK adalah emiten-emiten yang sudah langganan menerbitkan obligasi atau medium term notes (MTN). Alasannya, proses penerbitan SBK ini dapat paralel dengan penerbitan dua produk investasi tersebut.

"Untuk menerbitkan SBK, ada proses rating dan penyertaan prospektus. Bisa juga menggunakan laporan keuangan yang sama," katanya.

Dengan begitu, menurut Boemediene, perusahaan-perusahaan yang sudah langganan menerbitkan surat utang dan butuh menerbitkan SBK dapat menghemat biaya penerbitan produk-produk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×