kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

BEI Masih Tunggu SKB 3 Menteri untuk Putusan Libur Perdagangan di 18 Agustus 2025


Sabtu, 02 Agustus 2025 / 13:12 WIB
BEI Masih Tunggu SKB 3 Menteri untuk Putusan Libur Perdagangan di 18 Agustus 2025
ILUSTRASI. BEI masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk menetapkan jadwal libur perdagangan bursa di tanggal 18 Agustus 2025


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri untuk menetapkan jadwal libur perdagangan Bursa di tanggal 18 Agustus 2025. 

“Kami masih menunggu SKB 3 menteri terkait libur 18 Agustus 2025,” jelas Kautsar Primadi Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Jumat (1/8/2025). 

Berdasarkan kalender libur Bursa tahun 2025, BEI menetapkan tidak ada libur pada Agustus, kecuali Sabtu dan Minggu Oleh karena itu, ada 21 hari perdagangan sepanjang Agustus 2025. 

Terbaru, pemerintah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk memperpanjang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.  

Baca Juga: Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham dari Kiwoom Sekuritas untuk Agustus 2025

Ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai salah satu "hadiah kemerdekaan" bagi seluruh rakyat Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (1/8). 

Juri bilang penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat. Ini akan memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.

Selanjutnya: Daftar Makanan yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Alternatifnya

Menarik Dibaca: Ini LinkUMKM, Platform Digital BRI Untuk UMKM Lebih Unggul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×