Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapasitas perencanaan bisnis emiten BUMN diperkirakan akan terdampak negatif dari peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Asal tahu saja, BPI Danantara menerbitkan instruksi untuk menunda seluruh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN dan aksi korporasi BUMN, kecuali BUMN yang berbentuk perusahaan publik/terbuka (Tbk).
Hal itu tercantum dalam surat arahan Danantara terkait pelaksanaan RUPS dan aksi korporasi BUMN dan anak usaha BUMN, tertanggal 5 Mei 2025.
Seluruh kegiatan aksi korporasi (termasuk namun tidak terbatas pada penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, divestasi) dan kontrak jangka panjang yang signifikan, wajib terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.
Baca Juga: Danantara Minta BUMN Tunda Aksi Korporasi, Begini Respons OJK
Membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai kebutuhan korporasi kepada BPI Danantara dan Holding Operasional.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Mahendra Vijaya mengatakan, arahan tersebut memang berlaku terhadap sekitar 52 BUMN yang ada di bawah naungan BUMN Karya.
Aturan ini diakui Mahendra tak terlalu menggangu kinerja WIKA Group. Namun, hal itu nanti memengaruhi aksi korporasi WIKA ke depan, termasuk divestasi yang harus melalui evaluasi dari Danantara.
“Evaluasi dan kajiannya sudah kami siapkan. Tapi, tentu akan dibahas lebih lanjut dengan pemegang saham,” ujarnya saat ditemui Kontan, Jumat (9/5).
Semua koordinasi BUMN saat ini harus berjalan bersamaan dengan Kementerian BUMN, sebagai pemegang saham seri A, dan juga Danantara, sebagai holding operasional. Meskipun begitu, birokrasi koordinasi diakui kemungkinan tak terlalu rumit ke depan.
Baca Juga: RUPS dan Aksi Korporasi BUMN Non-Tbk Ditunda, Begini Penjelasan Danantara
“Tidak terlalu signifikan perbedaannya. Namun, kami memang masih menunggu arahan lebih lanjut terkait evaluasi aksi korporasi, termasuk soal divestasi,” paparnya.
Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Rozi Sparta mengatakan, perseroan memiliki 7 anak perusahaan yang terdiri dari satu perusahaan publik, yaitu PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), yang rencananya akan melakukan RUPS Tahunan pada tanggal 5 Juni 2025.
“Sedangkan, terkait jadwal RUPS untuk anak perusahaan lainnya yang bukan perusahaan publik masih menunggu arahan lebih lanjut pemegang saham mayoritas Seri B dengan tetap mempertimbangkan peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (9/5).
VP Investor Relation PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), Oky Prakarsa mengatakan, RUPST TLKM dan MTEL hingga saat ini belum ada perubahan rencana dan masih sesuai dengan tanggal yang telah kami sampaikan kepada publik.
“Adapun atas hal lain, kami terus berkoordinasi dengan stakeholder utama kami,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (9/5).
Terkait isu divestasi kepemilikan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang dipegang anak usaha TLKM, Telkomsel, Oky tak berkomentar banyak.
Asal tahu saja, ada kabar terkait divestasi kepemilikan saham TLKM di GOTO yang akan dilepas bersamaan dengan akuisisi Grab atas perusahaan teknologi itu.
Baca Juga: Sejumlah BUMN Masih Rugi, Harus Dievaluasi Sebelum Masuk Danantara
“Terkait GOTO-Grab, kepemilikan langsung berada di level anak usaha kami Telkomsel. Hingga hari ini kami belum mendengar adanya rencana perubahan posisi kepemilikan,” paparnya.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, kinerja BUMN ke depan tidak terkait dengan penundaan RUPS.
Namun, kebijakan tersebut akan memengaruhi kapasitas para emiten BUMN dalam perencanaan bisnis ke depan, pencarian sumber pendanaan, dan pergantian pengurus yg harus disetujui RUPS menjadi tertunda.
Hal itu pula yang membuat aliran dana asing di saham emiten BUMN bisa menjadi semakin deras ke luar.
“Mungkin mereka tidak suka dengan campur tangan invisible hand yang mengatur BUMN, terutama yang mau IPO,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (9/5).