Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi instruksi pimpinan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan mengevaluasi rencana aksi korporasi BUMN dan anak usahanya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya dan Danantara terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pertemuan di semua tingkat untuk membahas langkah-langkah strategis.
“Pertemuan dan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, baik emiten BUMN dan lembaga jasa keuangan melalui BPI Danantara,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (9/5).
Baca Juga: Danantara Minta BUMN Tunda RUPS & Aksi Korporasi
Adapun langkah-langkah itu membahas persiapan beberapa aturan pelaksanaan dan kebijakan yang dibutuhkan untuk mendukung Danantara agar dapat mengelola BUMN secara optimal.
Mahendra juga berharap langkah-langkah tersebut dapat mendorong peran BUMN untuk memberikan kontribusi positif dalam rangka pedalaman di pasar keuangan.
“Terkait kebijakan Danantara mengenai aksi korporasi yang akan dievaluasi, tentu hal itu merupakan kewenangan Danantara sebagai pemegang saham utama di BUMN yang berada di bawahnya,” ucap dia.
Mahendra bilang pihaknya memahami bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan, mengoptimalkan pengelolaan BUMN yang di bawah Danantara sebagai pemegang saham.
Selanjutnya: WEGE Luncurkan Netro, Hunian Modular Ramah Lingkungan Mulai Rp 300 Jutaan
Menarik Dibaca: DANA Pastikan Pelatihan UMKM Perempuan dan Disabilitas Berjalan Inklusif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News