kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dana kelolaan reksadana tembus Rp 401 triliun


Rabu, 11 Oktober 2017 / 19:18 WIB
Dana kelolaan reksadana tembus Rp 401 triliun


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan di industri reksadana terus meningkat. Per akhir September 2017, total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 401 triliun, naik Rp 7 triliun dari bulan sebelumnya sekitar Rp 394 triliun.

Secara keseluruhan, dana kelolaan reksadana tumbuh mencapai 22,13% secara year to date.

Dari segi persentase, pertumbuhan dana kelolaan tertinggi dicapai reksadana pasar uang, yakni sebesar 82,51%. Per September 2017, kelolaan reksadana pasar uang telah mencapai Rp 53 triliun.

Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana, mengatakan, pengaruh suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang terus turun pada tahun ini mampu mendorong pertumbuhan dana kelolaan reksadana pasar uang.

“Pasar uang jadi alternatif ketika deposito sedang tidak menarik akibat turunnya suku bunga,” ujarnya.

Wawan menambahkan, di samping likuiditas yang baik, reksadana pasar uang juga merupakan instrumen yang menarik untuk investasi dalam waktu jangka pendek.

Dari segi nominal, tahun ini reksadana pendapatan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan dana kelolaan industri reksadana. Tercatat, dana kelolaan reksadana pendapatan tetap tumbuh sebesar Rp 24,4 triliun bila dibandingkan  Desember tahun lalu. Per September, kelolaan reksadana pendapatan mencapai Rp 88 triliun.

Menurut Wawan, adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.1 tahun 2016 sangat membantu kinerja reksadana berbasis obligasi, termasuk pendapatan tetap. Dalam aturan tersebut, tercatat bahwa perusahaan asuransi atau dana pensiun diwajibkan menempatkan investasinya di Surat Berharga Negara (SBN).

Selain itu, penurunan suku bunga acuan dan rendahnya inflasi menjadi katalis positif bagi reksadana pendapatan tetap. “Dengan kondisi seperti ini, para investor obligasi berpeluang mendapat capital gain,” kata Wawan.

Wawan optimistis dana kelolaan di industri reksadana bisa tumbuh di kisaran Rp 420 triliun pada akhir tahun. “Dulu targetnya Rp 400 triliun, tapi ternyata sekarang sudah terlampaui. Jadi kita revisi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×