Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pertumbuhan industri reksadana syariah jalan di tempat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan reksadana syariah turun Rp 1,26 triliun dari Rp 11,16 triliun di akhir 2015 menjadi Rp 9,9 triliun per 19 Februari 2016.
Market share reksadana syariah hanya berkisar 3,51% dari total dana kelolaan industri reksadana yang mencapai Rp 282,26 triliun pada 19 Februari 2016. Jumlah reksadana syariah per 19 Februari hanya 94 reksadana atau sekitar 8,48% dari total industri yang mencapai 1.091 reksadana.
Reksadana syariah saham masih menggenggam porsi dana kelolaan paling besar mencapai Rp 4,6 triliun atau sekitar 47,10% dari total dana kelolaan reksadana syariah. Produk ini tercatat berjumlah 30 reksadana.
Kemudian, reksadana terproteksi syariah mencatat dana kelolaan Rp 1,46 triliun dengan 20 reksadana. Reksadana campuran syariah sebesar Rp 1,35 triliun dengan 18 produk.
Lalu, reksadana pendapatan tetap syariah mencatat dana kelolaan Rp 984,37 miliar dengan jumlah produk 12 reksadana. Reksadana pasar uang syariah mencapai Rp 927,86 miliar dengan jumlah produk 12 reksadana.
Exchange traded fund (ETF) syariah mencatat dana kelolaan Rp 334,74 miliar dengan satu reksadana. Serta, reksadana indeks syariah mencatat dana kelolaan Rp 176,58 miliar dengan satu produk reksadana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News