kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Crazy Rich, Budi Said Jadi Tersangka, Mind ID Dukung Langkah Kejagung


Jumat, 19 Januari 2024 / 10:40 WIB
Crazy Rich, Budi Said Jadi Tersangka, Mind ID Dukung Langkah Kejagung
ILUSTRASI. Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Setelah penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Mining Industry Indonesia atau Mind ID sebagai induk PT Aneka Tambang Tbk (Antam), mendorong Antam untuk proaktif menyediakan berbagai pendukung.

Kepala Divisi Institutional Relations Mind ID, Selly Adriatika memastikan, MIND ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung pengakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah. "Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi Mind ID, dan seluruh masyarakat. Kami mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," katanya, Jumat (19/1). 

Baca Juga: Budi Said Jadi Tersangka Dugaan Rekayasa Jual Beli Emas Antam

Mind ID bersama Antam secara proaktif melakukan memperkuat standar operasional dan sistem pengawasan internal agar hal serupa tidak lagi terulang."Tentu bagi perusahaan kejadian ini adalah lesson learned. Perusahaan akan menindak tegas siapapun oknum yang tidak amanah dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara," jelasnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif dan alat bukti yang didapatkan, pada hari Kamis, (18 /1) status Budi Said dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp 1,2 triliun. Setelah menetapkan dan menahan Budi Said, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yaitu rumah yang bersangkutan di wilayah Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×