kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital


Sabtu, 22 Agustus 2026 / 10:29 WIB
CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital
ILUSTRASI. Kantir CFX (DOK/CFX)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), terus memperkuat komitmennya untuk mendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital di Indonesia agar semakin aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi.

Memanfaatkan momentum Coinfest Asia 2026, ekosistem CFX mendorong dialog inklusif, edukasi publik, dan inovasi produk berbasis tata kelola yang baik. Langkah ini memperkuat peran CFX sebagai salah satu acuan utama bagi pelaku industri aset kripto nasional.

Dalam ajang Coinfest Asia 2026, Bursa Kripto CFX bersama KKI dan ICC menggelar dua agenda strategis untuk memperkuat ekosistem aset kripto nasional.

Baca Juga: CFX Dorong Penguatan Ekosistem dan Inovasi Use Case Aset Kripto

Pertama, CFX Seaside Mixer, forum networking eksklusif yang mempertemukan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, hingga investor institusi. 

Kedua, CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity, forum diskusi yang mempertemukan Komisi XI DPR RI, OJK, pengelola infrastruktur BKK (Bursa, Kliring, Kustodian), serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) anggota Bursa CFX.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani mengatakan, CFX Cryptalk Vol. 2.0 menjadi langkah CFX untuk mendorong standar baru dalam tata kelola dan transparansi industri. “Forum ini membuka ruang dialog dua arah antara penyelenggara infrastruktur dan pelaku industri, dengan melibatkan regulator serta pembuat kebijakan,” kata Subani dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026). 

Baca Juga: Perkuat Industri Kripto, CFX Gandeng Tiga Perguruan Tinggi

Dia menyamoaikan bahwa diskusi tersebut membahas dampak UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap aktivitas bisnis sehari-hari, termasuk dinamika, tantangan, dan penyesuaian yang perlu dilakukan pelaku industri terhadap regulasi baru.

CFX Cryptalk yang kedua kali ini menjadi ruang diskusi dua arah antara kami sebagai penyelenggara infrastruktur dengan anggota CFX, KKI dan ICC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×