Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Alternatif reksadana anyar bakal kian beragam di awal 2015. PT CIMB Principal Asset Management (CPAM), salah satunya. CPAM berencana menerbitkan reksadana syariah saham berbasis efek asing.
Chief Marketing Office CPAM Budiyanto Winata mengatakan produk tersebut akan diluncurkan kuartal II tahun depan. "Kami sedang menanti peraturan terkait reksadana berbasis efek asing tersebut terbit," kata Budiyanto, Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang tengah memproses peraturan yang memperbolehkan manajer investasi memutar minimal 85% pada efek asing. Saat ini, otoritas telah memperbolehkan manajer investasi memutar 15% pada efek asing dari dana kelolaan reksadana terbuka atau open end. Sedangkan untuk reksadana terproteksi diperbolehkan berinvestasi mencapai 30%.
Menurut Budi, produk tersebut akan menawarkan alternatif investasi bagi investor. Reksadana ini memiliki keunggulan karena aset dasarnya yang lebih bervariasi ketimbang produk biasa.
Budi mengatakan piihan investasi saat ini relatif terbatas. Pasalnya, dari sekitar 500 saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), hanya 100 saham yang likuid. "Dari saham-saham likuid tersebut, hanya sekitar 60% saja yang bisa kami investasikan," ujar Budi. Rencananya, CPAM mengincar saham di kawasan Asia di luar Jepang.
Di sisi lain, Budi optimistis produk ini akan mendorong pertumbuhan industri syariah. Apalagi, persaingan akan semakin ketat seiring pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang.
"Saat ini Indonesia jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang cukup baik dalam pengelolaan investasi. Sehingga kalau kami tidak mulai berinovasi, maka akan diserbu produk asing yang lebih advance seiring pemberlakuan MEA," kata Budi.
Selain itu, CPAM juga akan meluncurkan empat reksadana terproteksi di awal tahun. Tahun depan, perusahaan menargetkan bisa menggenggam dana kelolaan hingga Rp 5,3 triliun atau naik dibandingkan akhir tahun ini yang diperkirakan Rp 3,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News