Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) mengantongi fasilitas pinjaman total sebesar Rp 150 miliar dari Bank Mandiri.
Melansir keterbukaan informasi Senin (24/2), secara rinci, RSCH mendapatkan fasilitas kredit investasi dengan limit kredit maksimal Rp 140 miliar dan fasilitas invoice financing maksimal Rp 10 miliar.
Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Emiten Rumah Sakit yang Gencar Gelar Aksi Korporasi
Sekretaris Perusahaan RSCH Nur Azizah mengatakan bank memberikan fasilitas kredit investasi untuk mendukung pengembangan Rumah Sakit Charlie Hospital. Sementara fasilitas invoice financing diraih guna memperkuat likuiditas keuangan Rumah Sakit Charlie Hospital.
Nur bilang bunga atas fasilitas kredit yang diberikan oleh bank sebesar 8% per tahun untuk fasilitas kredit investasi dan sebesar 8,5% untuk fasilitas invoice financing.
"Jangka waktu fasilitas kredit investasi selama 120 bulan sejak penanda tanganan kredit. Sementara jangka waktu fasilitas invoice financing adalah selama 12 bulan sejak penandatanganan kredit," kata Nur dalam keterangan resminya, Senin (24/2).
RSCH memberikan jaminan sebagai berikut:
- Fasilitas Kredit Investasi
Agunan berupa tanah dan bangunan Rumah Sakit Charlie Hospital yang berlokasi di Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
- Fasilitas Invoice Financing
Agunan berupa piutang usaha kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Transaksi pinjaman ini termasuk transaksi material lantaran pelaksanaan transaksi di atas memiliki nilai lebih dari 20% ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024.
Pada perdagangan Selasa (25/2) pukul 14.10 wib, saham RSCH berada di level Rp 270 per saham atau melemah 3,57%. Secara tahun berjalan pergerakan harga saham ini turun 9,4%.
Selanjutnya: Waskita Beton (WSBP) Kantongi Kontrak Baru Rp17,63 Miliar dari Tzu Chi School
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok (26/2) di Jawa Barat Hujan sejak Siang hingga Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News