Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) berencana melaksanakan aksi pembelian kembali atau buyback saham dengan periode pelaksanaan mulai 13 Agustus 2025 hingga 7 November 2025.
ENAK menyiapkan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp 7 miliar dalam gelaran aksi korporasi tersebut. Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal perusahaan dan dilakukan secara bertahap serta tidak termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan buyback saham.
Direktur PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) Christopher Supit mengatakan perkiraan jumlah lembar saham dalam aksi buyback ialah sebanyak-banyaknya 0,46% sebesar 10 juta saham dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh ENAK.
Baca Juga: Champ Resto (ENAK) Melanjutkan Ekspansi Gerai di Tahun Ini
"Jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap akan memperhatikan jumlah saham free float perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Christopher di keterbukaan informasi, Senin (11/8).
Christopher juga mengungkapkan buyback tidak akan mengakibatkan menurunnya pendapatan dan tidak akan berdampak pada pembiayaan ENAK, karena hingga saat ini ENAK masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk kegiatan operasional.
Pembelian kembali saham diharapkan juga dapat memberikan fleksibilitas kepada ENAK untuk mengelola kebutuhan modal jangka panjang, dimana saham treasuri dapat dialihkan di masa mendatang, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga perdagangan Senin (11/8), pergerakan saham ENAK saat ini berada di posisi Rp 715 per saham atau stagnan dari perdagangan sebelumnya. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini terkoreksi 14,88%.
Selanjutnya: Saham BBNI Ditutup Menguat 3,19% Senin (11/8), Nilai Transaksi Capai Rp 257,60 Miliar
Menarik Dibaca: Perempuan Mendominasi Lakukan Pinjaman Keuangan, Ini Sebabnya Dari Kacamata Psikolog
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News