kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Catur Sentosa bagi dividen Rp 14,48 miliar


Selasa, 13 Mei 2014 / 19:16 WIB
Catur Sentosa bagi dividen Rp 14,48 miliar
ILUSTRASI. Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) akhirnya menyepakati pembagian dividen untuk tahun buku 2013. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung siang ini memutuskan untuk melakukan pembagian dividen dengan total nilai Rp 14,48 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 20,35% laba bersih perseroan dicapai tahun lalu yaitu sebesar Rp 71,14 miliar.

"Dividen ini rencananya akan kita bagikan pada 16 Oktober nanti," kata Idus H. Widjajakusuma di Jakarta, Selasa (13/5).

Dividen tersebut akan dibagikan untuk pemegang 2,25 juta lembar saham CSAP. Nantinya untuk setiap lembar saham yang dimilikinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen Rp 5,-.

Sementara sisa laba bersih sebesar Rp 56,47 miliar akan dialokasikan untuk memperkuat modal kerja. Kata Idrus dana tersebut juga akan disimpan untuk menambah saldo laba.

Tahun ini Catur Sentosa menargetkan kenaikan penjualan sekitar 23% atau menjadi Rp 7,9 triliun dari pendapatan tahun lalu Rp 6,44 triliun. Dalam mengejar targetnya itu, perusahaan mengalokasikan belanja modal sekitar Rp 120 miliar.

Hingga kuartal I perusahaan sudah berhasil mengantongi pendapatan Rp 1,64 triliun atau setara dengan 20,76% dari target pendapatannya tahun ini. Penjualan sektor distribusi menyumbang Rp 1,169 triliun dan penjualan retail menyumbang Rp 433,97 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×