kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Catat untung kurs, laba bersih Tjiwi Kimia (TKIM) melesat 226,04% di kuartal I-2020


Kamis, 02 Juli 2020 / 15:49 WIB
Catat untung kurs, laba bersih Tjiwi Kimia (TKIM) melesat 226,04% di kuartal I-2020
ILUSTRASI. Pabrik kertas Tjiwi Kimia. Foto: Dok Gatra


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) mencatatkan kinerja yang ciamik sepanjang kuartal pertama tahun ini. Dalam laporan keuangan yang diliris pada Senin (29/6), TKIM mencetak laba bersih sebesar US$ 156,24 juta atau melesat 226,04% dari laba bersih pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 47,92 juta.

Padahal, apabila menilik penjualan dan pendapatan usaha TKIM turun 12,92% menjadi US$ 267,31 juta ketimbang periode yang sama tahun 2018 sebanyak US$ 306,97 juta.
Sejalan dengan itu, beban pokok penjualan dan pendapatan juga menyusut 18,01% menjadi US$ 232,67 juta dari beban pokok dan penjualan US$ 274,27 juta pada kuartal pertama 2018.

Baca Juga: Berbalik arah, IHSG melemah 0,32% ke 4.889 pada akhir perdagangan sesi I hari ini

Sehingga laba bruto TKIM juga tercatat US$ 34,94 juta pada kuartal pertama tahun ini atau meningkat 6,88% ketimbang laba kotor US$ 32,69 juta pada kuartal pertama tahun lalu.

Kemudian, pada pos keuntungan selisih kurs mata uang asing selama kuartal I-2020 mencapai US$ 67,89 juta padahal pada periode yang sama tahun lalu emiten ini menanggung rugi kurs US$ 6,55 juta. 

Alhasil TKIM memperoleh laba yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar US$ 156,24 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×