kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 16.687   12,00   0,07%
  • IDX 8.633   -7,44   -0,09%
  • KOMPAS100 1.183   -6,87   -0,58%
  • LQ45 847   -6,48   -0,76%
  • ISSI 308   -1,78   -0,58%
  • IDX30 440   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 513   0,38   0,07%
  • IDX80 132   -0,90   -0,67%
  • IDXV30 141   0,28   0,20%
  • IDXQ30 141   0,20   0,14%

Catat! Mulai 2025 Investor Tak Bisa Lagi Sembarangan Batalkan Pesanan Saham


Jumat, 06 Desember 2024 / 05:50 WIB
Catat! Mulai 2025 Investor Tak Bisa Lagi Sembarangan Batalkan Pesanan Saham
ILUSTRASI. IHSG Melemah-Suasana di Main Hall, gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/12/2024). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing). Rencananya, mekanisme baru ini akan diimplementasikan pada 2025. 

Pada periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan ataupun mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing, tetapi dapat melakukan entry order baru. 

Penerapan periode non-cancellation ini diatur dalam Perubahan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang akan diterbitkan pada 6 Desember 2024. 

Baca Juga: Investor Tak Bisa Sembarangan Batalkan Pesanan Saham Mulai 2025, Begini Aturannya

Di sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation berlangsung pada pukul  08:56–08:57:79. Sementara pada sesi pra-penutupan, periode ini berlangsung pada 15:56–16:01:59. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan penerapan periode non-cancellation ini merupakan hasil tinjauan BEI terhadap data perdagangan yang terjadi selama ini. 

"Terdapat peningkatan aktivitas pembatalan di menit menjelang akhir sesi pre-opening dan pre-closing. Ini menunjukkan ada perilaku investor untuk melakukan pembentukan harga yang berpotensi menjadi tidak wajar," jelasnya kemarin. 

Irvan menjelaskan ada tiga alasan mengapa BEI menerapkan periode non-cancellation. Pertama, meminimalisir terjadinya pembentukan harga yang tidak wajar. 

Baca Juga: Transaksi Saham Sepi Akibat Investor Tak Hepi

Kedua, menjaga stabilitas pembentukan harga pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. Terakhir, meminimalisir potensi terjadinya spoofing pada akhir sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. 

Untuk itu, Irvan berharap adanya periode non-cancellation ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan investor dan juga validasi dari pesanan yang masuk pada saat sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. 

"Kami berharap implementasi kebijakan ini dapat memberikan keyakinan bagi para investor dalam bertransaksi di Bursa Efek Indonesia, khususnya pada sesi pre-opening dan pre-closing," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×