kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Catat! Mulai 2025 Investor Tak Bisa Lagi Sembarangan Batalkan Pesanan Saham


Jumat, 06 Desember 2024 / 05:50 WIB
Catat! Mulai 2025 Investor Tak Bisa Lagi Sembarangan Batalkan Pesanan Saham
ILUSTRASI. IHSG Melemah-Suasana di Main Hall, gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/12/2024). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing). Rencananya, mekanisme baru ini akan diimplementasikan pada 2025. 

Pada periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan ataupun mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing, tetapi dapat melakukan entry order baru. 

Penerapan periode non-cancellation ini diatur dalam Perubahan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang akan diterbitkan pada 6 Desember 2024. 

Baca Juga: Investor Tak Bisa Sembarangan Batalkan Pesanan Saham Mulai 2025, Begini Aturannya

Di sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation berlangsung pada pukul  08:56–08:57:79. Sementara pada sesi pra-penutupan, periode ini berlangsung pada 15:56–16:01:59. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan penerapan periode non-cancellation ini merupakan hasil tinjauan BEI terhadap data perdagangan yang terjadi selama ini. 

"Terdapat peningkatan aktivitas pembatalan di menit menjelang akhir sesi pre-opening dan pre-closing. Ini menunjukkan ada perilaku investor untuk melakukan pembentukan harga yang berpotensi menjadi tidak wajar," jelasnya kemarin. 

Irvan menjelaskan ada tiga alasan mengapa BEI menerapkan periode non-cancellation. Pertama, meminimalisir terjadinya pembentukan harga yang tidak wajar. 

Baca Juga: Transaksi Saham Sepi Akibat Investor Tak Hepi

Kedua, menjaga stabilitas pembentukan harga pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. Terakhir, meminimalisir potensi terjadinya spoofing pada akhir sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. 

Untuk itu, Irvan berharap adanya periode non-cancellation ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan investor dan juga validasi dari pesanan yang masuk pada saat sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan. 

"Kami berharap implementasi kebijakan ini dapat memberikan keyakinan bagi para investor dalam bertransaksi di Bursa Efek Indonesia, khususnya pada sesi pre-opening dan pre-closing," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×