Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
Baik HEAL dan entitas anaknya setuju untuk memberikan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Sama antar BPJS.
Beberapa perjanjian terkait kerja sama ini adalah penempatan alat kesehatan baik oleh perusahaan atau dokter individual untuk menyediakan peralatan kesehatan dengan beberapa pengaturan.
Baca Juga: IPO Hermina oversubscribed hingga 29 kali
Pengaturan tersebut mencakup pembagian hasil, pembayaran berdasarkan pemakaian, dan kewajiban untuk membeli perlengkapan medis.
Adapun HEAL mencatatkan hampir dari setengah pendapatan bersih berasal dari pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam hal ini HEAL mampu menjaga marjinnya dengan menerapkan skala ekonomi, penerapan efisiensi operasional, dan adopsi teknologi.
Pada semester I 2019, pendapatan HEAL tumbuh 17,88% yoy dari yang sebelumnya Rp 1,51 triliun pada semester I 2018 menjadi Rp 1,78 triliun di tahun ini.
Adapun pendapatan ini didominasi dari layanan rumah sakit yang terdiri dari rawat inap dan rawat jalan sebesar Rp 1,77 triliun.
Baca Juga: Hermina tawarkan harga IPO Rp 3.700-Rp 5.000
Perolehan layanan rawat inap naik dari tahun sebelumnya dari Rp 1,044 triliun menjadi Rp 1,24 triliun atau tumbuh 19,44% yoy. Adapun pendapatan dari layanan rawat jalan juga tumbuh 14,71% yoy menjadi Rp 753,17 miliar.
Selain dari bisnis rumah sakit HEAL turut memperoleh pendapatan dari bisnis non-rumah sakit sebesar Rp 8,52 miliar.
Kenaikan pendapatan ini senada dengan penghasilan laba neto periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar 77,14% yoy dari Rp 70 miliar pada semester I 2018 menjadi Rp 124,64 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News