Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2020 mendatang. RUPST ini digelar setelah penundaan RUPST pada 6 Mei 2020 akibat pandemi Covid-19.
Melansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu mata acara dalam RUPST ini adalah penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen untuk tahun buku 2019. Sebagai gambaran, per Desember 2019 emiten yang berbasis di Sumatra Selatan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 4,06 triliun atau terkoreksi 19,12% dari totehan laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,02 triliun.
Baca Juga: PTBA dan lockdown global
Kepada Kontan.co.id belum lama ini, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Hadis Surya Palapa mengatakan emiten pelat merah tersebut masih akan mengupayakan besaran rasio pembayaran dividen tahun buku 2019 sama dengan besaran rasio dividen untuk tahun buku 2018, yakni di kisaran 75%.
Kontan.co.id mencatat, PTBA cukup loyal dalam membagikan dividen ke pemegang saham. Tahun lalu, dividen yang dibagikan PTBA mencapai Rp 3,76 triliun atau dengan rasio 75% dari total laba bersih tahun 2018 yang mencapai Rp 5,02 triliun. Tahun 2018, PTBA membagikan dividen sebesar Rp 3.35 triliun atau 75% dari laba bersih tahun buku 2017.
Selain penentuan dividen, RUPST Bukit Asam juga akan membahas enam mata acara lain, salah satunya adalah persetujuan perubahan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017. Selain itu, emiten tambang batubara ini juga akan meminta persetujuan pemegang saham terkait perubahan susunan pengurus.
Baca Juga: MIND ID menanti kontribusi dari anak usaha di tengah pelemahan harga komoditas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News