Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PTPP Tbk (PTPP) lebih memilih menerbitkan medium term notes (MTN) ketimbang obligasi. BUMN konstruksi ini telah menerbitkan MTN baru senilai Rp 300 miliar.
Tumiyana, Direktur Keuangan PTPP mengatakan, masa jatuh tempo MTN XXI ini adalah tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 26 September 2017. Bunga yang diberikan dari surat utang jangka pendek ini sebesar 9,8% per tahun.
PTPP mendapuk PT Mandiri Sekuritas sebagai pihak yang melakukan penawaran terbatas (private placement) dari MTN anyar tersebut.
"Pihak yang membeli MTN adalah satu pihak investor institusi," jelas Tumiyana dalam keterangan resminya, Selasa (30/9).
Sebenarnya, PTPP masih memiliki kesempatan untuk mengeksekusi penerbitan umum berkelanjutan (PUB) tahap II dengan nilai yang sama, yaitu Rp 300 miliar. Namun, Tumiyana pernah bilang biaya penerbitan MTN lebih efisien dibanding obligasi.
"MTN masih dapat rate di bawah 10%, sedangkan PUB di atas 10% (bunganya)," tuturnya.
Di saat yang sama, manajemen PTPP menyampaikan pihaknya telah melunasi sejumlah MTN dengan total nilai mencapai Rp 530 miliar. MTN yang dimaksud adalah MTN XVI, MTN XVII tahap I, MTN XVII tahap II seri A, MTN XVII seri B, MTN XVII, MTN XVII, MTN XVIII A dan MTN XVIII B.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News