kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buyback saham, Garudafood (GOOD) siapkan dana hingga Rp 100 miliar


Rabu, 29 Juli 2020 / 11:57 WIB
Buyback saham, Garudafood (GOOD) siapkan dana hingga Rp 100 miliar
ILUSTRASI. Ki-ka : Komisaris PT Garudafood Putra Putri jaya Tbk (Garudafood) Atiff Ibrahim Gill, Direktur Garudafood paulus Tedjosutikno dan Komisaris Garudafood Hartono Atmadja berbincang usai RUPS di Jakarta, Selasa (30/4). Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST


Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten makanan dan minuman PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 2% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Untuk melancarkan aksinya, emiten berkode GOOD itu mengalokasikan dana maksimum Rp 100 miliar. 

"Akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui pembelian kembali saham perseroan oleh RUPSLB," jelas manajemen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/7).  

Baca Juga: Garudafood (GOOD) tambah investasi di Garuda Elang Nusantara

Dengan demikian selambat-lambatnya buyback dapat dilakukan hingga 2 Maret 2022. Asal tahu saja, terkait rencana tersebut GOOD akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 3 September 2020 mendatang. 

Buyback dilakukan agar GOOD memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham jika harganya tidak mencerminkan nilai atau kinerja perusahaan. 

GOOD berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun sejak tanggal buyback telah dilaksanakan. Akan tetapi, saham tersebut dapat sewaktu-waktu dilakukan pengalihan sesuai dengan  Pasal 17 POJK 30/2017. 

Dalam melaksanakan aksi ini, GOOD menggandeng PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback melalui bursa. Adapun pembelian kembali saham dapat dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa. 

Baca Juga: Saham anjlok sejak awal tahun, ini rekomendasi Garudafood (GOOD) dan Mayora (MYOR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×